Jakarta – PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang sebelumnya bernama PT Bank Bisnis Internasional Tbk, telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Hal ini sesuai dengan peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mengenai pemenuhan Modal Inti Minimum.
Krom Bank Indonesia berhasil menghimpun tambahan modal sebesar Rp911,3 miliar dari hasil rights issue. Melalui dana tersebut, perusahaan telah meningkatkan modal intinya menjadi lebih dari Rp3 triliun seperti yang dipersyaratkan dalam POJK.
Dengan telah memenuhi persyaratan modal inti tersebut, Presiden Direktur Krom, Laniwati Tjandra, berterima kasih kepada beberapa pihak yang terlibat seperti masyarakat, OJK, Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Krom.
“Ini adalah momen dan langkah yang sangat signifikan bagi Krom untuk mewujudkan layanan perbankan digital yang inovatif serta cepat, mudah, dan fleksibel untuk penuhi semua kebutuhan keuangan,” ucap Laniwati dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.
Sebelumnya, PT FinAccel Teknologi Indonesia, anak perusahaan yang dikendalikan oleh FinAccel Pte Ltd, induk perusahaan Kredivo, resmi menjadi pengendali utama saham Bank Bisnis Internasional dengan kepemilikan 75% pada April 2022 lalu.
Adapun, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 15 September 2022 lalu, PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) di bawah kendali PT FinAccel Teknologi Indonesia resmi berganti nama jadi PT Krom Bank Indonesia Tbk. (*)