Ekonomi dan Bisnis

Kreditur TELE Setujui Perdamaian Dalam Proses PKPU

Jakarta – Majelis Hakim Niaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah memutuskan pengesahan (homologasi) rencana perdamaian PT Tiphone Mobile Indonesia, Tbk., PT Telesindo Shop, PT Simpatindo Multi Media, PT Perdana Mulia Makmur dan PT Poin Multi Media Nusantara.

Oleh karenanya, rencana perdamaian yang telah di homologasi tersebut telah sah mengikat dan efektif antara Para Debitur dan Para Kreditur. Dengan demikian PKPU terhadap PT Tiphone Mobile Indonesia, Tbk. Dkk telah berakhir dan perseroan akan beroperasi normal dengan tetap menjalankan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi tersebut.

Para kreditur PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) pun menyetujui usulan perdamaian yang diajukan TELE terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang saat ini sedang berproses di pengadilan. Adapun voting terhadap Proposal Perdamaian tersebut diputuskan dalam rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 04 Januari 2021.

“Para kreditur yang hadir dalam pertemuan hari ini telah melakukan voting dan total suara yang setuju dengan Proposal Perdamaian tersebut mencapai 100%. Para kreditur tersebut terdiri dari perbankan, pemegang obligasi, kreditur utang dagang dan kreditur lainnya,” ujar Corporate Secretary TELE, Semuel Kurniawan.

TELE sebelumnya telah secara resmi mengajukan skema perdamaian dengan para keditur terdaftar dan menawarkan proposal pembayaran kewajiban dengan para kreditur agar usaha Perseroan tetap dapat berjalan normal. Dengan persetujuan perdamaian ini, TELE dapat fokus untuk melanjutkan kegiatan usahanya di bidang telekomunikasi, sehingga dapat memberikan keuntungan kepada para kreditur dan pemegang saham.

“Kami akan bangkit ke depan untuk meneruskan bisnis yang sudah ada. Kami percaya peluang bisnis telekomunikasi di tengah pandemi ini sangat potensial khususnya untuk layanan data. Hal ini karenakan saat ini TELE telah mendapatkan dukungan penuh dari Telkomsel dan TELE sudah memiliki jaringan bisnis yang sudah in-place sehingga kedepannya dapat digunakan untuk mengkapitalisasi pertumbuhan digital telecommunication di Indonesia,” katanya.

Saat ini, kelangsungan usaha dan operasi TELE masih berjalan dengan stabil. Menurut Semuel, TELE akan bersifat kooperatif dan akan tetap berkomitmen untuk memenuhi semua tanggung jawab finansial perseroan kepada para kreditur. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

9 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

13 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago