KREDIT perbankan pada 2025 sedang menuju ke jalur lambat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit perbankan per Juni 2025 tumbuh 7,77 persen secara tahunan menjadi Rp8.060 triliun. Sepanjang 2024, kredit perbankan masih tumbuh dua digit, yaitu 10,58 persen.
Yang paling merana adalah kredit di segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang pertumbuhannya kian melambat menjadi cuma 2,17 persen, atau jauh di bawah kenaikan kredit segmen korporasi yang sebesar 10,78 persen, dan kredit konsumsi yang naik 8,49 persen.
Bahkan pertumbuhan kredit di segmen mikro saja terkontraksi 2,5 persen. Begitu juga pertumbuhan pembiayaan UMKM oleh perusahaan multifinance yang anjlok 6,43 persen, sedangkan kredit oleh bank perkreditan rakyat (BPR) naik 3,28 persen.

Perlambatan kredit perbankan berlawanan dengan kebutuhan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, Indonesia adalah negara berkembang yang sangat membutuhkan investasi dan pendanaan untuk melakukan pembangunan.
Baca juga: Hati-hati! Kredit Melambat dan Penuh Jebakan Maut Kredit Macet
Sedangkan perbankan sendiri masih memiliki ruang tumbuh yang lebar karena rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) di Indonesia baru 40 persen, jauh di bawah negara maju yang sudah melewati 100 persen. Sehingga, pertumbuhan ekonomi sangat dipengarungi oleh pertumbuhan kredit.
Hal tersebut juga diungkapkan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
“Economy driven by banking system. Kinerja ekonomi sangat tergantung dari sistem perbankan, itu clue-nya dan di text book juga begitu. Kalau kinerja dan peran bank baik, maka akan mendorong kinerja ekonomi juga baik,” ujarnya menjawab pertanyaan Infobanknews.com, di Bandung, 2 Agustus 2025.
Untuk mendorong pertumbuhan kredit di segmen UMKM, OJK telah menyiapkan rancangan Peraturan OJK.
“Yang saat ini tinggal diberi nomor dan ditanda-tangani,” sergah Dian.
Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategi karena berkontribusi terhadap 61 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja di tanah air. Beleid tersebut dibuat untuk menata kembali kredit UMKM yang selama ini tumbuh signifikan karena dipaksakan oleh peraturan termasuk dorongan kredit program.
Baca juga: BI Rate Turun, BRI Bakal Sesuaikan Suku Bunga dan Akselerasi Kredit
“Agar pengembangan UMKM tidak sekedar akses kredit tapi juga bagaimana memetakan kondisi debitur yang baik serta adanya pendampingan kepada para pelaku UMKM oleh pemberi kredit. Termasuk OJK yang akan membentuk Departemen UMKM,” jelas Dian.
Lalu, apa saja penghalang pertumbuhan kredit sampai akhir 2025 selain karena ketidakpastian akibat kondisi perekonomian global dan tekanan ekonomi domestik? Seperti apa proyeksi pertumbuhan kredit sektor UMKM setelah adanya POJK UMKM? Bagaimana kinerja 105 bank umum dan 413 BPR menurut Rating Infobank 2025? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 568 Agustus 2025!









