Jakarta – Penyaluran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali mengalami perlambatan di periode Agustus 2024 yang hanya tumbuh 4,42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.474 triliun.
Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya penyaluran kredit untuk UMKM mampu tumbuh sebanyak 8,9 persen. Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyebut, perlambatan kredit UMKM tersebut dipicu oleh beberapa faktor, seperti kondisi makroekonomi hingga dinamika global.
Dinamika global yang terjadi itu telah mempengaruhi berbagai aspek perekonomian domestik, antara lain tingkat pertumbuhan dan daya beli masyarakat.
Meski begitu, OJK masih optimistis bahwa bank dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM dengan berbagai dukungan dari pemerintah melalui program inklusi keuangan berupa perluasan agen Bank, program subsidi pemerintah melalui program KUR, serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuiditas.
Baca juga: OJK Tekankan Pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan yang Kuat dan Inklusif
Analis Panin Sekuritas melihat bahwa melambatnya pertumbuhan di UMKM juga sejalan dengan meningkatnya Non-performing Loan (NPL) sebanyak 7 bps menjadi 4,05 persen, disebabkan belum pulihnya daya beli masyarakat.
“Meski begitu, kami melihat risiko kredit perbankan terus menurun tercermin dari LAR (Loan at Risk) perbankan yang bergerak mendekati posisi sebelum pandemic di angka 13,11 persen,” ucap Analis Panin Sekuritas dalam risetnya di Jakarta, 14 Oktober 2024.
Sehingga, menurut analisis mereka, perbankan dengan dukungan OJK melalui kebijakan-kebijakannya, masih berpotensi meningkatkan penyaluran kredit ke segmen UMKM.
Baca juga: OJK Beberkan 4 Pilar Penting dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
Namun, harus diikuti dengan selektifitas yang tinggi untuk menekan tingkat NPL kredit UMKM tersebut dan mereka memperkirakan akan ada perbaikan pada kredit UMKM ini di awal 2025 seiring adanya penyesuaian biaya dana, biaya kredit, dan pulihnya daya beli. (*)
Editor: Yulian Saputra