Kredit Restrukturisasi Turun Rp15,84 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Kredit Restrukturisasi Turun Rp15,84 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit restrukturisasi Covid-19 pada November 2023 menurun sebesar Rp15,84 triliun. Penurunan ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang terus pulih.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK , Dian Ediana Rae mengatakan dengan penurunan tersebut kredit restrukturisasi tersisa sebesar Rp285,32 triliun.

“Kredit restrukturisasi turun Rp15,84 triliun bila dibandingkan dengan Oktober 2023 sebesar Rp301,16 triliun, dengan jumlah nasabah turun 80 ribu menjadi 1,14 juta nasabah,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Senin 4 Desember 2023.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Lebih lanjut, kata Dian, menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,61 persen pada November 2023, dibandingkan Oktober 2023 sebesar 11,81 persen.

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted secara segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 42,5 persen dari total kredit restrukturisasi.

Baca juga: Berhasil Tekan Kredit Macet Hingga Rp900 Miliar, Kinerja BTN Diprediksi Kian Kinclong

“Porsi kredit restrukturisasi Covid-19 yang diperpanjang hingga 31 Maret 2024 di sektor tertentu sebesar 42,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp285,32 triliun,” ungkapnya.

Dari sisi risiko pasar, penurunan yield pada November 2023 berdampak pada penurunan unrealized loss perbankan. Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat menurun menjadi sebesar 1,58 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 1,92 persen, jauh di bawah threshold  sebesar 20 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News