Kredit Restrukturisasi per Februari 2024 Turun Rp8,41 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Kredit Restrukturisasi per Februari 2024 Turun Rp8,41 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit restrukturisasi Covid-19 pada Februari 2024 menurun sebesar Rp8,41 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya Rp251,21 triliun.

“Kredit restrukturisasi turun Rp8,41 triliun menjadi sebesar Rp242,80 triliun, dibandingkan Januari 2024 sebelumnya Rp251,21 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers, dikutip, Rabu 3 April 2024.

Baca juga: OJK Setop Restrukturisasi Kredit Covid-19, Begini Respons Bos BRI

Adapun jumlah nasabah juga tercatat turun menjadi 943 ribu nasabah dibandingkan dengan Januari 2024 sebanyak 977 ribu nasabah.

Ke depan, kata Dian, perbankan tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.

Baca juga: BSI Dukung OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko,” tukasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News