Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Rp9,17 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Rp9,17 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit restrukturisasi Covid-19 terus melanjutkan tren penurunan. Tercatat, hingga September 2023 sebesar Rp9,17 triliun menjadi Rp316,98 triliun, dibandingkan Agustus 2023 Rp326,15 triliun.

Hal ini seiring dengan penurunan nasabah yang jumlahnya mencapai 140 ribu atau menjadi 1,37 juta nasabah di September 2023, dibandingkan Agustus 2023 yang mencatatkan sebanyak 1,46 juta nasabah. 

Baca juga: OJK Batalkan 7 Penyelenggara ITSK dari 3 Sektor Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa menurunnya jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk.

”Kredit restrukturisasi Covid-19 berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,7 persen, dibandingkan Agustus 2023 sebesar 12,55 persen,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Senin 30 Oktober 2023.

Dia menambahkan bahwa jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted, yakni bersifat segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun.

“Kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted memerlukan periode restrukturisasi tambahan sampai 31 Maret 2024 adalah 43,32 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp145,3 trliun,” kata Dian.

Baca juga: Penyaluran Kredit Melambat jadi 8,96 Persen di September 2023, Ini Rinciannya

Selain itu, seiring dengan risiko kredit yang menurun, jumlah CKPN yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan coverage CKPN restrukturisasi Covid-19 naik ke level 55,75 persen secara mtm dari sebelumnya 54,80 persen di Agustus 2023.

“Ini meningkat kepada seluruh KBMI dan ini tentu seiring dengan pelunasan kredit restrukturisasi. Serta mengindikasikan bahwa bank juga masih mengantisipasi terjadi pemburukan kualitas kredit seiring dengan berakhrinya restrukturasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News