News Update

Kredit Plus Gandeng Polda Metro Jaya Sosialisasi Jaminan Fidusia

Jakarta – Di era yang serba mudah ini, masyarakat mendapat akses dan pilihan cara dalam membeli barang tanpa menggunakan uang tunai.

Saat ini, hampir seluruh jenis transaksi dapat dilakukan dengan menggunakan jasa perusahaan pembiayaan dan produk yang paling populer di masyarakat adalah pembelian mobil, motor, elektronik, dan lain-lain.

Mitigasi resiko yang dilakukan oieh perusahaan pembiayaan sesuai dengan Peraturan 01K no. 29 tahun 2014, antara lain perusahaan melakukan pembebanan jaminan fidusia atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan.

Dalam prakteknya, eksekusi fidusia masih banyak mengalami kendala karena kurangnya pemahaman eksekusi jaminan fidusia.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai jaminan fidusia sangatlah penting, baik untuk Kredit Plus sebagai perusahaan pembiayaan dan konsumen sebagai pihak dalam perjanjian, serta Kepolisian sebagai pihak yang berwenang daiam proses pengamanan eksekusi jaminan fidusia.

Karena pemahaman mengenai teknis pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia sangat penting, baik bagi perusahaan pembiayaan maupun Kepolisian, maka Kredit Plus bekerjasama dengan Polda Metro Jaya melaksanakan seminar mengenai “Teknis dan strategi dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia”.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi keselarasan pemahaman antara team Iapangan Kredit Plus dengan pihak kepolisian, dimana dengan adanya kese/arasan pemahaman maka komunikasi antara perusahaan dengan kepolisian dalam pelaksanaan eksekusi menjadi Iebih efektif sesuai dengan Peraturan Kapolri & seluruh aturan yang berlaku,” kata Director of Business Kredit Plus, Hery Susanto Dermawan, di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Humas Polri, Rikwanto, menyampaikan bahwa dengan sosialisasi Fidusia yang benar akan menguntungkan kedua belah pihak, baik perusahaan pembiayaan maupun konsumen itu sendiri.

“Pengamanan eksekusi yang benar akan menjauhkan kedua belah pihak dari peianggaran hukum bahkan yang mengarah ke pidana,”pungkasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

9 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

59 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) siap melayani kebutuhan nasabah seiring tingginya mobilitas… Read More

3 hours ago