Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Maret 2024 kredit perbankan tumbuh double digit, yakni sebesar 12,40 persen year on year (yoy), dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,28 persen yoy atau menjadi Rp7.245 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit perbankan tertinggi pada sektor investasi sebesar 14,83 persen yoy. Sedangkan, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 12,30 persen dan 10,22 persen.
Baca juga: Bos BI: Bank Tak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit
Sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada Maret 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 1,90 persen mtm atau meningkat sebesar 7,44 persen yoy, dibandingkan Februari 2024sebesar 5,66 persen yoy atau menjadi Rp8.601 triliun.
“Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Maret 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,5 dan 27,18 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Senin, 13 Mei 2024.
Baca juga: Era Suku Bunga Tinggi, Begini Strategi Bank Danamon Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77persen dan NPL gross sebesar 2,25 persen.
Adapun kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas return on asset (ROA) sebesar 2,62 persen dan net interest margin (NIM) sebesar 4,59 persen. Kemudian, capital adequacy ratio (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,00 persen. (*)
Editor: Galih Pratama