Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Desember 2023 kredit perbankan meningkat 10,38 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp7.090 triliun, lebih tinggi dari November 2023 tumbuh sebesar 9,74 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tersebut utamanya didorong kredit investasi yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy dan kredit modal kerja sebesar 10,05 persen yoy.
“Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,02 persen yoy, dengan porsi kredit sebesar 45,64 persen dari total kredit perbankan,” kata Dian dalam Konferensi Pers, Selasa 20 Februari 2024.
Baca juga: Target OJK 2024: Kredit Bank Tumbuh 11 Persen, Asuransi 6 Persen
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2023 tercatat 3,73 persen yoy dibandingkan November 2023 sebesar 3,04 persen yoy atau menjadi Rp8.458 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 4,57 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Desember 2023 juga meningkat dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 120,07 persen dibandingkan November 2023 sebesar 115,73 persen dan 28,73 persen dibandingkan pada November 2023 sebesar 26,04 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,71 persen dibandingkan November 2023 sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,19 persen dibandingkan November 2023 sebesar 2,36 persen.
Baca juga: Bos OJK Nilai Ekonomi Global Bakal Terhindar dari Resesi
“Di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per Desember 2023 tetap resilien dan berdaya saing didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,74 persen dan NIM sebesar 4,81 persen,” jelasnya.
Permodalan (CAR) perbankan juga relatif tinggi sebesar 27,65 persen dibandingkan November 2023 sebesar 27,86 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global. (*)
Editor: Galih Pratama