Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan mengalami terkontraksi pada September 2020. Tercatat kredit hanya tersalurkan Rp5.529,4 tiliun atau tumbuh negatif 0,4% (yoy). Angka tersebut anjlok bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Agustus yang masih tumbuh positif 0,6%, (YoY).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menjelaskan, penurunan laju penyaluran kredit seiring dengan perlambatan kredit kepada debitur korporasi dan perorangan. Dimana penyaluran kredit kepada korporasi tercatat dari 0,7% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi tumbuh negatif -0,7% (yoy) pada September 2020. Demikian juga untuk penyaluran kredit pada debitur perorangan mengalami perlambatan, dari 1,0% (yoy) menjadi 0,7% (yoy) pada bulan September.
“Berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan kredit dipengaruhi oleh melambatnya penyaluran kredit pada seluruh jenis penggunaannya,” kata Onny dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
Untuk Kredit Modal Kerja (KMK) masih menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar -3,1% (yoy) pada September 2020, terutama pada sektor Industri Pengolahan dan sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (PHR). KMK sektor Industri Pengolahan pada September 2020 juga tumbuh negatif sebesar -1,7% (yoy), lebih dalam dari bulan sebelumnya (-1,3%, yoy).
Penurunan tersebut terutama terjadi pada kredit industri makanan khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Sementara, KMK sektor PHR juga tumbuh negatif, sebesar -5,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan pertumbuhan bulan Agustus 2020 sebesar-4,3% (yoy), terutama bersumber dari penurunan KMK subsektor perdagangan minyak kelapa sawit di Sumatera Utara dan Lampung.
Kredit investasi (KI) juga tercatat tumbuh 3,4% (yoy) pada September 2020, melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,0% (yoy). Perlambatan tersebut terutama pada sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan serta sektor
Listrik, gas, dan air bersih (LGA). KI sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan juga melambat, dari 1,4% (yoy) menjadi 1,2% (yoy) pada September 2020, terutama kredit yang disalurkan untuk subsektor perkebunan tebu di Sulawesi Tenggara dan Lampung.
Sementara itu, Kl sektor LGA pada September 2020 tumbuh negatif sebesar -0,6% (yoy), berbalik arah dibandingkan bulan sebelumnya (1,2%, yoy), subsektor khususnya pada ketenagalistrikan di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan. Pertumbuhan Kredit Konsumsi (KK) pada September 2020 juga melambat, dari 1,1% (yoy) pada bulan Agustus 2020 menjadi 0,8% (yoy), disebabkan oleh perlambatan pada kredit KPR/KPA dan KKB.
Kredit properti pada September 2020 kembali mengalami perlambatan, dari 2,9% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 2,2% (yoy), yang bersumber dari perlambatan kredit konstruksi serta KPR/KPA. Kredit Konstruksi juga tercatat melambat, dari 1,3% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,9% (yoy) terutama pada konstruksi bangunan jalan tol di DKI Jakarta dan Riau.
Selanjutnya, pertumbuhan kredit KPR/KPA tercatat melambat, dari 3,4% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 2,1% (yoy) pada bulan September terutama untuk kredit KPR tipe 22 s.d 70 di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di sisi lain, kredit real estate meningkat dari 4,9% (yoy) menjadi 5,9% (yoy) pada September 2020 terutama pada real estate gedung perbelanjaan.
Dan terakhir untuk Kredit UMKM juga tercatat masih mengalami penurunan meskipun tidak sedalam periode sebelumnya, dari -1,9% (yoy) menjadi -1,5% (yoy) di bulan September 2020. Perbaikan pertumbuhan kredit UMKM terutama terjadi pada skala usaha kecil, yakni dari 3,7% menjadi 4,2% (yoy), serta kredit usaha menengah yang tumbuh-2,0% (yoy), tidak sedalam penurunan bulan sebelumnya sebesar -4,5% (yoy).
Sementara pertumbuhan kredit skala usaha mikro mengalami penurunan yang lebih dalam, dari 4,2% (yoy) menjadi 7,7% (yoy). Berdasarkan jenis penggunaannya, perbaikan pertumbuhan kredit UMKM terutama disebabkan oleh jenis penggunaan modal kerja maupun investasi. (*)
Editor: Rezkiana Np