Kredit Perbankan Masih Mampu Tumbuh 10,38 Persen di 2023, BI Ungkap Sektor Ini jadi Pendongkrak

Kredit Perbankan Masih Mampu Tumbuh 10,38 Persen di 2023, BI Ungkap Sektor Ini jadi Pendongkrak

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan sepanjang tahun 2023 tumbuh double digit. Kredit perbankan pada 2023 mencapai 10,38 persen secara tahunan (yoy), berada dalam kisaran atas prakiraan Bank Indonesia yang ada dikisaran 9-11 persen.

Kredit perbankan pada 2023 tetap baik sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan kredit pada 2023 mencapai 10,38 persen yoy,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG, Rabu 17 Januari 2024.

Perry melanjutkan, bahwa dari sisi permintaan, peningkatan kredit tersebut sejalan dengan kinerja positif dari sektor korporasi dan rumah tangga.

Baca juga: Utang BUMN Karya Capai 2 Persen dari Kredit Nasional, OJK Minta Bank Hati-Hati

Sementara dari sisi penawaran, peningkatan kredit didorong oleh risk appetite perbankan dan kapasitas likuiditas perbankan yang terjaga baik, termasuk dampak positif dari kebijakan likuiditas Bank Indonesia seperti KLM dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).

Bila di rinci, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja, masing-masing sebesar 12,26 persen dan 10,05 persen.

“Sementara secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kinerja sektor Pengangkutan, Jasa Sosial, Perdagangan, dan Listrik, Gas, Air,” pungkasnya.

Adapun, pembiayaan syariah pada Desember 2023 juga tumbuh sebesar 15,80 persen yoy, sementara pertumbuhan kredit UMKM mencapai 8,03 persen yoy.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

“Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran 10-12 persen pada 2024, sejalan dengan tetap kuatnya pertumbuhan ekonomi domestik,” ungkapnya.

Dalam hal ini, BI akan terus menjaga efektivitas implementasi KLM dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga dan perbankan, serta pelaku usaha untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan pada sektor-sektor berdaya ungkit besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News