Ilustrasi: istimewa
Jakarta – Risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Mei 2025, rasio NPL sektor perumahan tercatat sebesar 3,11 persen.
“Kalau kita lihat NPL perumahan secara industri itu sebenarnya masih belum terlalu meningkat tajam yaitu di level 3,17 persen,” kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam konferensi pers RDG, dikutip, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca juga: Program Pra KPR Solusi untuk Pekerja Informal Miliki Rumah
Juda juga merinci dua segmen utama dalam kredit perumahan. Untuk kelompok pendapatan rendah, NPL tercatat sebesar 2,7 persen. Sementara itu, NPL untuk kelompok pendapatan menengah lebih tinggi, yakni mencapai 4,5 persen.
Meski demikian, Juda menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangan kredit, termasuk NPL di sektor perumahan, seiring dengan koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Tentu saja kami terus monitor perkembangan kredit termasuk juga NPL perumahan ini dan terus kami lakukan koordinasi dengan di KSSK,” tandasnya.
Baca juga: Bank Mega Syariah jadi Penyalur KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah
Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI), BI mencatat peningkatan NPL kredit properti sebesar 3,24 persen pada Mei 2025.
Tren kenaikan ini mulai terlihat sejak awal tahun, di mana NPL pada Januari 2025 berada di angka 2,88 persen. Angka tersebut stagnan di Februari dan Maret, lalu kembali naik pada April ke level 3,13 persen.
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More