KPR Kendali OCBC NISP, Nasabah Bisa Tidak Bayar Bunga

KPR Kendali OCBC NISP, Nasabah Bisa Tidak Bayar Bunga

Jakarta–PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) menghadirkan produk terbaru Kredit Pemilikan Rumah KPR Kendali atau KPR Kendali, yang diyakini akan sangat diminati para nasabah.

Secured Loan Division Head OCBC NISP, Veronika Susanti menjelaskan, produk ini memiliki skema pembiayaan yang fleksibel karena 80% saldo akhir harian tabungan nasabah dapat diperhitungkan untuk meringankan bunga kredit pada hari tersebut.

“Jadi lebih fair kepada nasabah karena saldo simpanan diperhitungan (untuk mengurangi pokok pinjaman) secara harian. Karena di tabungan jadi dana bebas, tidak di-lock,” ucap Veronika di Menara OCBC NISP, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Demikian, semakin besar simpanan nasabah bakal mengurangi pinjaman pokok KPR. Nantinya, lewat skema KPR Kendali yang memanfaatkan saldo tabungan nasabah ini akan berdampak dengan semakin cepatnya pelunasan KPR.

“Bahkan kalau dana simpanan besarnya 125% dari outstanding pinjaman (pokok KPR) itu kita tidak kenakan bunga. Contoh kalau pinjaman Rp1 miliar,  nasabah tempatkan Rpp1,25 miliar maka nasabah tidak bayar bunga,” tutur Veronika.

Ia menambahkan, fasilitas KPR Kendali ini tahap awal akan ditawarkan di wilayah Jabodetabek, dan mulai secara nasional pada bulan depan. Pun, kata Veronika, produk ini dapat digunakan untuk pembelian rumah, apartemen, tanah, kios dan ruko atau rukan. Selain itu, KPR Kendali juga dapat digunakan untuk keperluan refinancing atau kredit multiguna.

Jangka waktu fasilitas kredit ruma maksimal 25 tahun, pembiayaan apartemen, kios atau ruko dan rukan maksimal 20 tahun, pembiayaan vila atau kondotel 15 tahun, pembiayaan tanah 10 tahun. “Sedangkan refinancing atau multiguna maksimal 15 tahun. Plafon kredit kami mulai Rp50 juta,” tutup Veronika. (*) Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News