News Update

KPPU Kasih Update Kondisi Persaingan Usaha, Termasuk Kartel Pindar

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando memaparkan perkembangan terbaru terkait kondisi persaingan usaha dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga iklim usaha yang sehat di Indonesia.

Salah satu yang disorot adalah kasus dugaan kartel layanan pinjaman daring (pindar), yang melibatkan 97 pihak terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun.

Menurutnya, kasus tersebut akan memasuki masa persidangan pada awal Juli 2025. Sebelumnya, KPPU menjadwalkan sidang akan berlangsung pada pada akhir Juni mendatang.

Namun harus tertunda karena kondisi jumlah terlapor yang cukup banyak sehingga membutuhkan koordinasi jadwal sidang yang matang dan kesiapan ruang pemeriksaan.

“Ini merupakan rekor dari sisi jumlah terlapor, dengan lebih dari 97 pelaku usaha yang ditetapkan,” ujar Aru, dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca juga: Soal Dugaan Kartel Bunga Pindar, Begini Respons AFPI

Selain kasus Pindar, KPPU telah menangani delapan perkara penting sepanjang semester pertama 2025. Termasuk, merger dan akuisisi, isu persaingan di pasar digital, serta putusan terhadap Google.

Berkaitan dengan Google, Aru juga mengungkapkan bahwa putusan terakhir dari Pengadilan Niaga memperkuat Putusan KPPU, meskipun proses hukum masih menunggu kemungkinan kasasi.

Aru menegaskan, KPPU berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang adil agar dapat menarik investasi, sembari tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. 

“Persaingan yang kami harapkan bukan yang bebas dan liberal, tetapi sehat—di mana pelaku usaha besar bersaing dengan besar, dan kecil dengan kecil,” tegasnya.

Baca juga: KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar kepada CFM, Ini Penyebabnya

Ia juga memaparkan empat peran utama KPPU, yakni penegakan hukum, pemberian saran dan pertimbangan kebijakan, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil. 

“Dalam kemitraan, kami ingin memastikan agar pelaku besar tidak menekan yang kecil, tetapi justru mendorong pertumbuhan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

52 mins ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

1 hour ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

13 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

13 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

13 hours ago