News Update

KPPU Kasih Update Kondisi Persaingan Usaha, Termasuk Kartel Pindar

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando memaparkan perkembangan terbaru terkait kondisi persaingan usaha dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga iklim usaha yang sehat di Indonesia.

Salah satu yang disorot adalah kasus dugaan kartel layanan pinjaman daring (pindar), yang melibatkan 97 pihak terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun.

Menurutnya, kasus tersebut akan memasuki masa persidangan pada awal Juli 2025. Sebelumnya, KPPU menjadwalkan sidang akan berlangsung pada pada akhir Juni mendatang.

Namun harus tertunda karena kondisi jumlah terlapor yang cukup banyak sehingga membutuhkan koordinasi jadwal sidang yang matang dan kesiapan ruang pemeriksaan.

“Ini merupakan rekor dari sisi jumlah terlapor, dengan lebih dari 97 pelaku usaha yang ditetapkan,” ujar Aru, dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca juga: Soal Dugaan Kartel Bunga Pindar, Begini Respons AFPI

Selain kasus Pindar, KPPU telah menangani delapan perkara penting sepanjang semester pertama 2025. Termasuk, merger dan akuisisi, isu persaingan di pasar digital, serta putusan terhadap Google.

Berkaitan dengan Google, Aru juga mengungkapkan bahwa putusan terakhir dari Pengadilan Niaga memperkuat Putusan KPPU, meskipun proses hukum masih menunggu kemungkinan kasasi.

Aru menegaskan, KPPU berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang adil agar dapat menarik investasi, sembari tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. 

“Persaingan yang kami harapkan bukan yang bebas dan liberal, tetapi sehat—di mana pelaku usaha besar bersaing dengan besar, dan kecil dengan kecil,” tegasnya.

Baca juga: KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar kepada CFM, Ini Penyebabnya

Ia juga memaparkan empat peran utama KPPU, yakni penegakan hukum, pemberian saran dan pertimbangan kebijakan, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil. 

“Dalam kemitraan, kami ingin memastikan agar pelaku besar tidak menekan yang kecil, tetapi justru mendorong pertumbuhan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

3 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

3 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

3 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

3 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

6 hours ago