Keuangan

KPK Usut 3 Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Klaim Fiktif Miliaran Rupiah ke BPJS

Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama untuk Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

KPK mengungkapkan dalam temuannya terdapat dugaan fraud yang menyangkut tagihan klaim JKN, dengan indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“KPK bersama Kemenkes, BPJS, dan BPKP, membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir gini udah ngumpulin iurannya susah-susah ternyata ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” ucap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, 24 Juli 2024.

Baca juga: BPJS Kesehatan Rilis Layanan Face Recognition, Peserta Bisa Pindah Faskes Hanya 2 Menit

Dalam hal ini, tim yang dibentuk oleh KPK melakukan pengecekan terhadap enam rumah sakit di tiga provinsi dan hasilnya terdapat tiga rumah sakit yang berlokasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara terindikasi melakukan fraud.

Pahala menjelaskan, dugaan fraud tersebut dilakukan pada layanan Fisioterapi dan Operasi Katarak untuk periode Juli 2017 hingga Juni 2018 dengan ditemukannya modus phantom billing atau klaim fiktif dan manipulation diagnosis.

Adapun, pada klaim fiktif terdapat pada layanan fisioterapi pada tiga rumah sakit dengan jumlah tagihan klaim sebanyak 4.341 kasus, tetapi hanya terdapat 1.072 atau 24,7 persen kasus yang memiliki catatan rekam medis, sehingga 3.269 atau 75,3 persen kasus diduga fiktif dengan nilai Rp501,27 juta.

Baca juga: Jokowi Tetapkan Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Lalu, dari sisi manipulation diagnosis atas operasi katarak pada tiga rumah sakit dengan sampel sebanyak 39 pasien, tetapi yang sesuai diagnosa hanya sebanyak 14 atau 36 persen pasien, sehingga terdapat 25 atau 64 persen pasien yang diagnosa visusnya untuk dapat dilakukan operasi tidak sesuai standar pada draft PNPK.

Atas temuan tersebut, tim gabungan yang dibentuk KPK, bersama dengan Kemenkes, BPKP, dan BPJS Kesehatan, merinci dari tiga rumah sakit tersebut dari rumah sakit A di provinsi Sumatera Utara diduga klaim fiktif Rp1-3 miliar, lalu rumah sakit B di provinsi Sumatera Utara Rp4-10 miliar, dan rumah sakit C di provinsi Jawa Tengah sekitar Rp20-30 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Melemah ke Posisi 6.971

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,79% ke level 6.971 dengan mayoritas saham terkoreksi.… Read More

30 mins ago

KB Bukopin Finance Sabet Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, Bukti Brand Makin Solid

Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Melonjak Dampak Perang Iran, Apa Langkah Pemerintah?

Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More

2 hours ago

Outstanding Pindar Tembus Rp100,69 Triliun, Tumbuh 25,75 Persen per Februari 2026

Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More

2 hours ago

Jumlah Investor Pasar Modal Maret 2026 Tumbuh 21,51 Persen jadi 24,74 Juta

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal dalam negeri terus mengalami… Read More

2 hours ago

OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Lakukan Asesmen Dampak Konflik AS-Iran

Poin Penting OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) melakukan asesmen lanjutan untuk mengantisipasi dampak konflik… Read More

3 hours ago