Keuangan

KPK Usut 3 Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Klaim Fiktif Miliaran Rupiah ke BPJS

Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama untuk Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

KPK mengungkapkan dalam temuannya terdapat dugaan fraud yang menyangkut tagihan klaim JKN, dengan indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“KPK bersama Kemenkes, BPJS, dan BPKP, membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir gini udah ngumpulin iurannya susah-susah ternyata ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” ucap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, 24 Juli 2024.

Baca juga: BPJS Kesehatan Rilis Layanan Face Recognition, Peserta Bisa Pindah Faskes Hanya 2 Menit

Dalam hal ini, tim yang dibentuk oleh KPK melakukan pengecekan terhadap enam rumah sakit di tiga provinsi dan hasilnya terdapat tiga rumah sakit yang berlokasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara terindikasi melakukan fraud.

Pahala menjelaskan, dugaan fraud tersebut dilakukan pada layanan Fisioterapi dan Operasi Katarak untuk periode Juli 2017 hingga Juni 2018 dengan ditemukannya modus phantom billing atau klaim fiktif dan manipulation diagnosis.

Adapun, pada klaim fiktif terdapat pada layanan fisioterapi pada tiga rumah sakit dengan jumlah tagihan klaim sebanyak 4.341 kasus, tetapi hanya terdapat 1.072 atau 24,7 persen kasus yang memiliki catatan rekam medis, sehingga 3.269 atau 75,3 persen kasus diduga fiktif dengan nilai Rp501,27 juta.

Baca juga: Jokowi Tetapkan Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Lalu, dari sisi manipulation diagnosis atas operasi katarak pada tiga rumah sakit dengan sampel sebanyak 39 pasien, tetapi yang sesuai diagnosa hanya sebanyak 14 atau 36 persen pasien, sehingga terdapat 25 atau 64 persen pasien yang diagnosa visusnya untuk dapat dilakukan operasi tidak sesuai standar pada draft PNPK.

Atas temuan tersebut, tim gabungan yang dibentuk KPK, bersama dengan Kemenkes, BPKP, dan BPJS Kesehatan, merinci dari tiga rumah sakit tersebut dari rumah sakit A di provinsi Sumatera Utara diduga klaim fiktif Rp1-3 miliar, lalu rumah sakit B di provinsi Sumatera Utara Rp4-10 miliar, dan rumah sakit C di provinsi Jawa Tengah sekitar Rp20-30 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

22 mins ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

49 mins ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

1 hour ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

2 hours ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

6 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

6 hours ago