News Update

KPK Ungkap Korupsi Miliaran di DPR, Sekjen dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dilansir Antara, Jumat, 8 Maret 2025.

Namun, KPK belum mengungkap identitas enam tersangka lainnya serta peran mereka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos PT Hartadinata Abadi di Kasus Taspen

KPK mengumumkan pada Jumat, 23 Februari 2024, bahwa tim penyidik lembaga antirasuah telah memulai penyidikan kasus ini.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan telah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik dan penuntut KPK.

Meski begitu, KPK belum merinci pasal yang dikenakan terhadap para tersangka.

Pengumuman resmi mengenai tersangka dan rincian kasus baru akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

KPK menyebutkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan keuntungan tidak wajar yang diperoleh vendor dalam proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Baca juga: Eks Pejabat Pajak Ini Kena Jerat KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Namun, KPK belum mengungkap jumlah vendor yang terlibat maupun besaran uang yang mengalir ke mereka. 

Penyidik juga masih mendalami keterkaitan antara jabatan Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI dengan kasus ini. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

2 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

8 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

10 hours ago