Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan/aa.
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Ketiganya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, dua orang yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan sekaligus ajudan Bupati Pekalongan.
“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa, 3 Maret 2026.
Baca juga: KPK Warning Antam soal Pembelian Tambang Rakyat, Ini Risiko yang Diingatkan
Budi menjelaskan, Fadia Arafiq bersama dua pihak lainnya dibawa dari Semarang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Saat ini, ketiganya tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
Selain itu, KPK masih memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan, guna mendalami konstruksi perkara.
“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” kata Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Penangkapan Bupati Pekalongan ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah operasi senyap di berbagai daerah dan instansi.
OTT pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jateng.
Baca juga: KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO
Selanjutnya, OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan yang turut menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kemudian OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dengan sejumlah pejabat pengadilan dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun penangkapan bupati Pekalongan Fadia Arafiq menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT pada awal tahun ini. Publik kini menanti hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More
Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More
Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More
Poin Penting Premi asuransi komersial Januari 2026 mencapai Rp36,98 triliun, tumbuh 4,78% yoy, ditopang lonjakan… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More
Poin Penting OJK catat kredit tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, dengan kredit investasi… Read More