News Update

KPK Sita Tiga Mobil dari Kantor Kemnaker terkait Kasus RPTKA

Jakarta – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil dalam penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2020-2023.

“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada No. Kav 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Namun, KPK masih menutup rapat informasi soal jenis kendaraan maupun identitas pemiliknya.

Baca juga: Ratusan Ojol Geruduk Kemnaker, Ini 3 Tuntutan yang Disuarakan!

Kasus ini menyeret dugaan praktik pemerasan oleh oknum pejabat di lingkungan Kemnaker. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum tersebut diduga secara paksa meminta sesuatu dari calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Praktik semacam ini diduga berlangsung selama periode 2020 hingga 2023.

KPK mengonfirmasi bahwa delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang mereka, apakah berasal dari kalangan pejabat negara, swasta, atau pihak lainnya.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.

Penggeledahan Berlanjut ke Dua Lokasi Lain

Tak berhenti di kantor pusat Kemnaker, KPK melanjutkan penggeledahan ke dua lokasi lain pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun, tim penyidik belum merinci lokasi yang dimaksud maupun hasil yang diperoleh.

“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” ungkap Budi.

Baca juga: KPK Bongkar Kasus Suap Pengurusan RPTKA Kemenaker, 8 Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, informasi detail baru akan dibuka ke publik setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ujarnya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

IHSG Rebound, Dibuka Menguat ke Posisi 8.934

Poin Penting IHSG berbalik menguat pada pembukaan perdagangan 13 Januari 2026, naik 0,56 persen ke… Read More

46 mins ago

Geopolitik Memanas, DBS Ungkap 2 Aset Investasi Paling Diuntungkan

Poin Penting Produksi minyak Venezuela rendah, invansi AS tak berdampak besar ke harga energi global.… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah Imbas Gejolak Geopolitik yang Makin Meningkat

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Selasa (13/1/2026) ke level Rp16.873 per dolar AS,… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Selasa, 13 Januari 2026, mencakup produk… Read More

2 hours ago

Ilusi Pertumbuhan Tinggi dan Tantangan Prabowonomics

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More

3 hours ago