Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Jakarta – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil dalam penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2020-2023.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada No. Kav 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Namun, KPK masih menutup rapat informasi soal jenis kendaraan maupun identitas pemiliknya.
Baca juga: Ratusan Ojol Geruduk Kemnaker, Ini 3 Tuntutan yang Disuarakan!
Kasus ini menyeret dugaan praktik pemerasan oleh oknum pejabat di lingkungan Kemnaker. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum tersebut diduga secara paksa meminta sesuatu dari calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Praktik semacam ini diduga berlangsung selama periode 2020 hingga 2023.
KPK mengonfirmasi bahwa delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang mereka, apakah berasal dari kalangan pejabat negara, swasta, atau pihak lainnya.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.
Tak berhenti di kantor pusat Kemnaker, KPK melanjutkan penggeledahan ke dua lokasi lain pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun, tim penyidik belum merinci lokasi yang dimaksud maupun hasil yang diperoleh.
“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” ungkap Budi.
Baca juga: KPK Bongkar Kasus Suap Pengurusan RPTKA Kemenaker, 8 Orang Jadi Tersangka
Menurutnya, informasi detail baru akan dibuka ke publik setelah seluruh proses penggeledahan rampung.
“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ujarnya. (*)
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More