Ilus
Jakarta–Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) kembali melaksanakan lelang BMN yang berasal dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlahnya mencapai 199 jenis.
Lelang gratifikasi KPK dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Jumat 11 Desember 2015. Sementaara open house dilaksanakan Kamis, 10 Desember 2015 di tempat yang sama.
Lelang barang gratifikasi meliputi smart phone, jam tangan merk Tudor dan Omega, cincin berlian, batu akik Red Rafflesia, kain batik, iPad, voucher belanja, parcel dan sebagainya.
Penjualan barang gratifikasi melalui lelang merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK ke DJKN. Barang gratifikasi ditetapkan sebagai BMN kemudian dilelang dan penerimaan dari hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP).(*) Ria Martati
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More