Ilus
Jakarta–Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) kembali melaksanakan lelang BMN yang berasal dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlahnya mencapai 199 jenis.
Lelang gratifikasi KPK dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Jumat 11 Desember 2015. Sementaara open house dilaksanakan Kamis, 10 Desember 2015 di tempat yang sama.
Lelang barang gratifikasi meliputi smart phone, jam tangan merk Tudor dan Omega, cincin berlian, batu akik Red Rafflesia, kain batik, iPad, voucher belanja, parcel dan sebagainya.
Penjualan barang gratifikasi melalui lelang merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK ke DJKN. Barang gratifikasi ditetapkan sebagai BMN kemudian dilelang dan penerimaan dari hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP).(*) Ria Martati
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More