Ilus
Jakarta–Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) kembali melaksanakan lelang BMN yang berasal dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlahnya mencapai 199 jenis.
Lelang gratifikasi KPK dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Jumat 11 Desember 2015. Sementaara open house dilaksanakan Kamis, 10 Desember 2015 di tempat yang sama.
Lelang barang gratifikasi meliputi smart phone, jam tangan merk Tudor dan Omega, cincin berlian, batu akik Red Rafflesia, kain batik, iPad, voucher belanja, parcel dan sebagainya.
Penjualan barang gratifikasi melalui lelang merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK ke DJKN. Barang gratifikasi ditetapkan sebagai BMN kemudian dilelang dan penerimaan dari hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP).(*) Ria Martati
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More