Nasional

KPK Himbau Laporkan Dugaan Penyelewengan Program Kementan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak ragu melaporkan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran negara, termasuk dugaan manipulasi realisasi sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Prinsip dasarnya penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Juru Bicara KPK Febridiansyah menanggapi perihal program wajib tanam bawang putih bagi importir yang diduga berpotensi unsur manipulasi, di Jakarta.

Selain program wajib tanam, dugaan penyelewengan lainnya yakni berkaitan dengan pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran, dan memicu banyak protes dari petani dan sejumlah pihak lainnya. “Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silahkan dilaporkan pada penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan, mengaku akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian. “Saya perlu cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah diperiksa,” paparnya.

Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan keuangan, pihaknya lebih menilai kewajaran atas pencatatan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk subsidi pertanian. “Yang jelas komunikasi kami dengan DPR sangat baik. Jadi kita selalu berkomunikasi baik itu penyerahan laporan tiap semester, juga kalau ada permintaan,” tandasnya.

Dugaan adanya potensi merugikan negara, muncul dari keluhan sejumlah kelompok petani di Aceh mengaku terpaksa menjual dengan harga murah, setiap kali menerima bantuan bibit pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. “Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah,” keluh Ketua Kelompok tani di Babussalam Abdurrahman.

Abdurrahman mencontohkan, bantuan bibit jangung terakhir kali diterima kelompok taninya lewat Dinas Pertanian setempat di tahun 2016. Namun, hasil panen jagung pipilan merosot tajam. “Sebagai petani, kita tak mau korbankan tiga bulan demi hasil panen jagung merosot. Belum lagi harga jualnya. Secara langsung, bantauan bibit itu merugikan kita,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Antrean IPO Turun Jelang Jokowi Pensiun, BEI Bilang Begini

Jakarta - Jumlah perusahaan antre penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek… Read More

8 hours ago

Cara OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Ekonomi Masyarakat

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukannya komitmennya dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri… Read More

10 hours ago

FEB UI Anugerahi eks Gubernur BI Soedradjad Djiwandono Penghargaan Wirakarya Adhitama

Depok - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menganugerahkan penghargaan Wirakarya Adhitama kepada… Read More

10 hours ago

IHSG Ditutup Menguat, 5 Saham Ini Jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen di… Read More

14 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Naik 0,33 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.532

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

14 hours ago

Rp2,84 Triliun Modal Asing Keluar RI pada Pekan Kedua Oktober 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pada minggu kedua Oktober 2024 terjadi aliran modal asing… Read More

15 hours ago