Nasional

KPK Himbau Laporkan Dugaan Penyelewengan Program Kementan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak ragu melaporkan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran negara, termasuk dugaan manipulasi realisasi sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Prinsip dasarnya penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Juru Bicara KPK Febridiansyah menanggapi perihal program wajib tanam bawang putih bagi importir yang diduga berpotensi unsur manipulasi, di Jakarta.

Selain program wajib tanam, dugaan penyelewengan lainnya yakni berkaitan dengan pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran, dan memicu banyak protes dari petani dan sejumlah pihak lainnya. “Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silahkan dilaporkan pada penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan, mengaku akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian. “Saya perlu cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah diperiksa,” paparnya.

Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan keuangan, pihaknya lebih menilai kewajaran atas pencatatan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk subsidi pertanian. “Yang jelas komunikasi kami dengan DPR sangat baik. Jadi kita selalu berkomunikasi baik itu penyerahan laporan tiap semester, juga kalau ada permintaan,” tandasnya.

Dugaan adanya potensi merugikan negara, muncul dari keluhan sejumlah kelompok petani di Aceh mengaku terpaksa menjual dengan harga murah, setiap kali menerima bantuan bibit pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. “Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah,” keluh Ketua Kelompok tani di Babussalam Abdurrahman.

Abdurrahman mencontohkan, bantuan bibit jangung terakhir kali diterima kelompok taninya lewat Dinas Pertanian setempat di tahun 2016. Namun, hasil panen jagung pipilan merosot tajam. “Sebagai petani, kita tak mau korbankan tiga bulan demi hasil panen jagung merosot. Belum lagi harga jualnya. Secara langsung, bantauan bibit itu merugikan kita,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos BNI Yakin Kredit Tumbuh 10 Persen di 2025, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumiilar mengungkapkan optimismenya… Read More

2 hours ago

Tahun 2025 Diprediksi Bakal Menantang, BPR Intidana Targetkan Kredit Tumbuh 15 Persen

Jakarta - Tahun 2024 menjadi masa yang penuh tantangan bagi industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan… Read More

2 hours ago

BTN Dukung LPEI Perkuat Ekspor Nasional

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu tengah melakukan tanda tangan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga & Sun Life Resmikan Kemitraan Preferred Bancassurance

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (kanan) bersama Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng… Read More

4 hours ago

Bank Jago Gelar Literasi Keuangan

Head of Sharia Digital Funding Bank Jago Nur Fajriah Rachmah membagikan tips pengelolaan keuangan dan… Read More

4 hours ago

OJK Umumkan Daftar Koperasi Open Loop yang akan Diawasi, Cek Nama-namanya di Sini!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor… Read More

5 hours ago