Nasional

KPK Himbau Laporkan Dugaan Penyelewengan Program Kementan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak ragu melaporkan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran negara, termasuk dugaan manipulasi realisasi sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Prinsip dasarnya penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Juru Bicara KPK Febridiansyah menanggapi perihal program wajib tanam bawang putih bagi importir yang diduga berpotensi unsur manipulasi, di Jakarta.

Selain program wajib tanam, dugaan penyelewengan lainnya yakni berkaitan dengan pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran, dan memicu banyak protes dari petani dan sejumlah pihak lainnya. “Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silahkan dilaporkan pada penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan, mengaku akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian. “Saya perlu cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah diperiksa,” paparnya.

Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan keuangan, pihaknya lebih menilai kewajaran atas pencatatan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk subsidi pertanian. “Yang jelas komunikasi kami dengan DPR sangat baik. Jadi kita selalu berkomunikasi baik itu penyerahan laporan tiap semester, juga kalau ada permintaan,” tandasnya.

Dugaan adanya potensi merugikan negara, muncul dari keluhan sejumlah kelompok petani di Aceh mengaku terpaksa menjual dengan harga murah, setiap kali menerima bantuan bibit pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. “Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah,” keluh Ketua Kelompok tani di Babussalam Abdurrahman.

Abdurrahman mencontohkan, bantuan bibit jangung terakhir kali diterima kelompok taninya lewat Dinas Pertanian setempat di tahun 2016. Namun, hasil panen jagung pipilan merosot tajam. “Sebagai petani, kita tak mau korbankan tiga bulan demi hasil panen jagung merosot. Belum lagi harga jualnya. Secara langsung, bantauan bibit itu merugikan kita,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago