Nasional

KPK Himbau Laporkan Dugaan Penyelewengan Program Kementan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak ragu melaporkan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran negara, termasuk dugaan manipulasi realisasi sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Prinsip dasarnya penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Juru Bicara KPK Febridiansyah menanggapi perihal program wajib tanam bawang putih bagi importir yang diduga berpotensi unsur manipulasi, di Jakarta.

Selain program wajib tanam, dugaan penyelewengan lainnya yakni berkaitan dengan pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran, dan memicu banyak protes dari petani dan sejumlah pihak lainnya. “Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silahkan dilaporkan pada penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan, mengaku akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian. “Saya perlu cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah diperiksa,” paparnya.

Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan keuangan, pihaknya lebih menilai kewajaran atas pencatatan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk subsidi pertanian. “Yang jelas komunikasi kami dengan DPR sangat baik. Jadi kita selalu berkomunikasi baik itu penyerahan laporan tiap semester, juga kalau ada permintaan,” tandasnya.

Dugaan adanya potensi merugikan negara, muncul dari keluhan sejumlah kelompok petani di Aceh mengaku terpaksa menjual dengan harga murah, setiap kali menerima bantuan bibit pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. “Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah,” keluh Ketua Kelompok tani di Babussalam Abdurrahman.

Abdurrahman mencontohkan, bantuan bibit jangung terakhir kali diterima kelompok taninya lewat Dinas Pertanian setempat di tahun 2016. Namun, hasil panen jagung pipilan merosot tajam. “Sebagai petani, kita tak mau korbankan tiga bulan demi hasil panen jagung merosot. Belum lagi harga jualnya. Secara langsung, bantauan bibit itu merugikan kita,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Anjlok di Awal 2026, Segini Harga Terbarunya!

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS kompak turun pada Kamis, 1 Januari 2026. Emas… Read More

3 hours ago

RUPSLB Jasa Raharja Angkat Muhammad Awaluddin Jadi Dirut

Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More

18 hours ago

PKSS dan Unsri Perkuat Sinergi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lulusan Perguruan Tinggi

Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More

18 hours ago

BRINS Bayarkan Klaim Rp253,8 Juta ke 188 Nasabah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More

19 hours ago

BRI Life Optimalkan Perlindungan Masyarakat Selama Nataru 2025/2026

Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More

21 hours ago

Bank Sumut Kini Berubah Status Jadi Perseroda

Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More

23 hours ago