Ilustrasi: Gedung Bea Cukai. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Kali ini, penindakan dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan OTT tersebut berbeda dengan operasi penindakan lain yang juga dilakukan pada hari yang sama di daerah.
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh, dilansir ANTARA, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca juga: OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M
Fitroh menegaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini merupakan perkara yang berdiri sendiri dan tidak saling berkaitan.
“Beda kasus,” ucapnya menerangkan.
Baca juga: Mulai Besok, Menkeu Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai dan Pajak
Namun, Fitroh belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai detail perkara yang ditangani dalam OTT tersebut, termasuk identitas pihak-pihak yang diamankan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penindakan di Bea Cukai Jakarta menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sejak awal 2026. OTT pertama tahun ini dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, periode 2021-2026.
OTT kedua pada 2026 dilakukan pada 19 Januari dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan melalui imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: OTT KPK di Madiun, Wali Kota Beserta 14 Orang Diamankan Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara OTT kelima, yang juga berlangsung pada hari yang sama, dilakukan di Jakarta dan menyasar lingkungan Bea Cukai. (*)
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More