News Update

KPK Dorong Pemisahan Fungsi Penyelenggaraan dan Keuangan Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan atas rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antar-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Hal tersebut diungkapkan Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin acara seminar tata kelola perhajian di Jakarta baru-baru ini.

Menurutnya, pemisahan antara fungsi penyelenggaraan haji yang dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BPH) dan pengelolaan keuangan haji yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca juga: Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp303 Miliar di Juni 2025

“Dari pihak KPK, kami sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi. Justru harapannya, itu akan membuat check and balance atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” ujar Aminudin dikutip 31 Juli 2025.

KPK menyoroti pentingnya peran masing-masing institusi yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji.

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bertugas sebagai pelaksana operasional, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap memegang peran sebagai pengelola dana haji secara profesional dan transparan.

Menurut Aminuddin, pemisahan yang jelas dan tegas ini akan menciptakan struktur pengawasan yang lebih kuat antar-lembaga.

Masing-masing pihak akan memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang terpisah, namun saling terkait, sehingga meminimalisir potensi tumpang tindih maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

“Kita berharap, dengan struktur seperti ini, pengawasan menjadi lebih tajam. Tidak hanya dari eksternal, tetapi juga dari internal masing-masing lembaga. Ada sistem pengendalian internal yang kuat, dan masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan,” ujar Aminuddin.

Pemisahan fungsi ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini mendapat sorotan masyarakat.

Aminuddin menambahkan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan dalam bentuk asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi dalam proses transisi menuju sistem yang baru.

Baca juga: Tak Hanya Kelola Dana, DPR Nilai BPKH Punya Potensi Jadi Syarikat Haji

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan semakin kuat. Namun, jika tidak dikelola secara transparan, risikonya sangat besar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi pejabat dan anggota di kedua lembaga tersebut harus didasarkan pada aspek integritas dan profesionalisme, bukan karena afiliasi politik atau kedekatan dengan kekuasaan.

“Penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH dipilih karena memiliki integritas tinggi, kapasitas yang mumpuni, serta komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena pertimbangan politik praktis atau balas jasa kekuasaan,” tegasnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Digelar di 9 Kota Besar, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah hingga Rp4 juta

Poin Penting BSI Fest Ramadan 2026 digelar di 9 kota besar dengan promo unggulan diskon… Read More

22 mins ago

Kabar Duka, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta

Poin Penting Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin pukul 07.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah setelah Meletus Perang AS-Israel vs Iran

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp16.839/USD pada 2 Maret 2026, turun 0,29% dari penutupan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, UBS Meroket di Tengah Memanasnya Konflik AS-Israel vs Iran

Poin Penting Harga emas Pegadaian kompak naik pada 2 Maret 2026: Galeri24 Rp3.130.000/gram, UBS Rp3.167.000/gram,… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Ambles Hampir 2 Persen ke Posisi 8.073

Poin Penting IHSG dibuka melemah 1,97% ke 8.073 pada awal perdagangan 2 Maret, dengan 575… Read More

2 hours ago

Empat Luka Ekonomi dari Perang Iran-AS dan Israel

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group AKHIR pekan lalu, dunia dikejutkan eskalasi… Read More

3 hours ago