News Update

KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2013.

Seperti diketahui, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Kini, setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, Paulus Tannos akhirnya ditangkap di Singapura. KPK segera mempersiapkan proses ekstradisi untuk membawa Paulus kembali ke Indonesia agar segera diproses hukum.

Baca juga: Kronologi Mega Korupsi e-KTP

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan. KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya secara tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Proses Ekstradisi dan Identitas Palsu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, juga mengonfirmasi bahwa proses ekstradisi terhadap Paulus sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa dibuka karena prosesnya masih berlangsung. “Kita tunggu saja sama-sama update-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya, diduga Paulus sempat mengganti identitasnya dan memiliki dua kewarganegaraan, termasuk dari sebuah negara di Afrika Selatan.

KPK juga tidak menutup kemungkinan mendalami adanya pihak yang membantu Paulus Tannos dalam proses penggantian identitas tersebut.

Baca juga: Setya Novanto dan Beberapa Nama Disebut dalam Dakwaan Korupsi e-KTP

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan pengalaman menghadapi Paulus Tannos secara langsung, namun gagal menangkapnya karena identitasnya sudah berubah.

“Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujar Asep yang pernah berhadapan langsung dengan Paulus, seperti yang dikutip pada Minggu, 13 Agustus 2023.

KPK juga mencurigai upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna menghapus secara total jejak-jejaknya di Tanah Air. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ARCI, dan HRUM

Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More

35 mins ago

Menyudahi Kepemimpinannya di INA, Ke Mana Kiprah Ridha Wirakusumah Selanjutnya?

Poin Penting Ridha Wirakusumah resmi menuntaskan masa jabatan sebagai CEO INA pada 15 Februari 2026,… Read More

2 hours ago

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

4 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

9 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

9 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

10 hours ago