News Update

KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2013.

Seperti diketahui, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Kini, setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, Paulus Tannos akhirnya ditangkap di Singapura. KPK segera mempersiapkan proses ekstradisi untuk membawa Paulus kembali ke Indonesia agar segera diproses hukum.

Baca juga: Kronologi Mega Korupsi e-KTP

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan. KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya secara tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Proses Ekstradisi dan Identitas Palsu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, juga mengonfirmasi bahwa proses ekstradisi terhadap Paulus sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa dibuka karena prosesnya masih berlangsung. “Kita tunggu saja sama-sama update-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya, diduga Paulus sempat mengganti identitasnya dan memiliki dua kewarganegaraan, termasuk dari sebuah negara di Afrika Selatan.

KPK juga tidak menutup kemungkinan mendalami adanya pihak yang membantu Paulus Tannos dalam proses penggantian identitas tersebut.

Baca juga: Setya Novanto dan Beberapa Nama Disebut dalam Dakwaan Korupsi e-KTP

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan pengalaman menghadapi Paulus Tannos secara langsung, namun gagal menangkapnya karena identitasnya sudah berubah.

“Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujar Asep yang pernah berhadapan langsung dengan Paulus, seperti yang dikutip pada Minggu, 13 Agustus 2023.

KPK juga mencurigai upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna menghapus secara total jejak-jejaknya di Tanah Air. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

19 mins ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

2 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

4 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

4 hours ago