News Update

KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2013.

Seperti diketahui, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Kini, setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, Paulus Tannos akhirnya ditangkap di Singapura. KPK segera mempersiapkan proses ekstradisi untuk membawa Paulus kembali ke Indonesia agar segera diproses hukum.

Baca juga: Kronologi Mega Korupsi e-KTP

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan. KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya secara tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Proses Ekstradisi dan Identitas Palsu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, juga mengonfirmasi bahwa proses ekstradisi terhadap Paulus sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa dibuka karena prosesnya masih berlangsung. “Kita tunggu saja sama-sama update-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya, diduga Paulus sempat mengganti identitasnya dan memiliki dua kewarganegaraan, termasuk dari sebuah negara di Afrika Selatan.

KPK juga tidak menutup kemungkinan mendalami adanya pihak yang membantu Paulus Tannos dalam proses penggantian identitas tersebut.

Baca juga: Setya Novanto dan Beberapa Nama Disebut dalam Dakwaan Korupsi e-KTP

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan pengalaman menghadapi Paulus Tannos secara langsung, namun gagal menangkapnya karena identitasnya sudah berubah.

“Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujar Asep yang pernah berhadapan langsung dengan Paulus, seperti yang dikutip pada Minggu, 13 Agustus 2023.

KPK juga mencurigai upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna menghapus secara total jejak-jejaknya di Tanah Air. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

3 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

4 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

5 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago