Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2013.
Seperti diketahui, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Kini, setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, Paulus Tannos akhirnya ditangkap di Singapura. KPK segera mempersiapkan proses ekstradisi untuk membawa Paulus kembali ke Indonesia agar segera diproses hukum.
Baca juga: Kronologi Mega Korupsi e-KTP
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan. KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya secara tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, juga mengonfirmasi bahwa proses ekstradisi terhadap Paulus sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa dibuka karena prosesnya masih berlangsung. “Kita tunggu saja sama-sama update-nya,” ungkapnya.
Sebelumnya, diduga Paulus sempat mengganti identitasnya dan memiliki dua kewarganegaraan, termasuk dari sebuah negara di Afrika Selatan.
KPK juga tidak menutup kemungkinan mendalami adanya pihak yang membantu Paulus Tannos dalam proses penggantian identitas tersebut.
Baca juga: Setya Novanto dan Beberapa Nama Disebut dalam Dakwaan Korupsi e-KTP
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan pengalaman menghadapi Paulus Tannos secara langsung, namun gagal menangkapnya karena identitasnya sudah berubah.
“Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujar Asep yang pernah berhadapan langsung dengan Paulus, seperti yang dikutip pada Minggu, 13 Agustus 2023.
KPK juga mencurigai upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna menghapus secara total jejak-jejaknya di Tanah Air. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More