Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIAVice President ACPE Indonesia Chapter & Lecturer for Forensic Accounting Class at Sebelas Maret University

Jakarta – Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan dan integritas bangsa. Di Indonesia, pemberantasan korupsi menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses hukum yang panjang hingga rendahnya tingkat pemulihan aset negara.

Dalam konteks ini, gagasan “denda damai” muncul sebagai solusi alternatif. Kebijakan ini telah diterapkan di berbagai negara, seperti Arab Saudi, Inggris (UK), dan Amerika Serikat (AS), dengan tujuan mempercepat pemulihan kerugian negara.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

News Update

Netizen +62