Jakarta – Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) mendorong pemerintah untuk memberi kepastian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengembalian dana pensiunan Bapertarum ke BP Tapera.
Pernyataan ini disampaikan oleh Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia. Ia mendorong agar pemerintah memberi sosialisasi lebih lanjut terkait proses dana Bapertarum yang belum cair.
“Kami (KORPRI) mendorong pemerintah agar berani mengambil affirmatif policy terkait dana pensiun karena sudah ditunggu-tunggu ASN. Kebijakan publikharusnya menguntungkan semua pihak,” ujar Zudan dalam InfobankTalkNews Media Discussion yang bertajuk “Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum” di Jakarta, Kamis, 18 September 2020.
Lebih lanjut, Zudan mengkritik kebijakan pemerintah soal penilaian Tim Likuidasi yang dinilai kurang transparan. Ia menyarankan transformasi penilaian serta pemindahan dana Bapertarum ke BP Tapera dapat adil dan menguntungkan semua pihak termasuk PNS.
“Beberapa kebijakan belum transparan. Sekali lagi, transformasi harus menguntungkan semua pihak dan ASN pensiunan yang sudah menjadi anggota lama tidak dirugikan,” pungkas Zudan. (*) Evan Yulian Philaret.
Editor: Rezkiana Np