Nasional

Korban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Jakarta – Korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025, dipastikan akan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rubi Handojo menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi atas data korban meninggal dunia melalui surat rekomendasi pihak berwenang.

“Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia dan memenuhi syarat administrasi lengkap, salah satunya surat rekomendasi dari pihak yang berwenang,” ujar Rubi dikutip ANTARA, Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga: Back to Basic, Kembalikan Jasa Raharja ke Khitahnya!

Ia menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari pihak berwenang tersebut bisa berasal dari PT ASDP, Pemerintah Daerah, hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Selanjutnya, Jasa Raharja juga akan melakukan verifikasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mencocokkan nama korban dengan anggota keluarga sebagai dasar penyaluran santunan.

“Nantinya kalau data sudah cocok, santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akan kami berikan masing-masing Rp50 juta,” imbuhnya.

Baca juga: Sinergi CoB BPJS, Jasa Raharja, dan Asuransi Komersial

Sementara itu, Jasa Raharja juga akan menanggung biaya pengobatan bagi korban luka-luka.

Kronologi dan Data Korban

Adapun KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali tersebut mengangkut sebanyak 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 anak buah kapal (ABK), serta membawa 22 unit kendaraan.

Berdasarkan data posko SAR Gabungan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, hingga pencarian hari keempat telah ditemukan 6 orang meninggal dunia, 30 orang selamat, dan 29 korban lainnya masih dalam proses pencarian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

56 mins ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

3 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

4 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

5 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

5 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

6 hours ago