Nasional

Korban Ledakan Amunisi di Garut: TNI Terima Asuransi, Warga Sipil Dibantu Gubernur Jabar

Jakarta – Peledakan amunisi usang oleh TNI di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025, merenggut nyawa 13 orang dari TNI AD dan warga sipil.

Pemusnahan amunisi tersebut merupakan bagian dari rutinitas TNI dalam memastikan keamanan dengan menyingkirkan bahan peledak yang telah kedaluwarsa. Namun, ledakan tak terduga menelan korban jiwa dan menimbulkan duka mendalam.

Diketahui, 13 korban jiwa dalam insiden itu bukanlah anggota TNI seluruhnya. Sebanyak 9 orang di antaranya merupakan warga sipil, dan sisanya, 4 orang adalah anggota TNI. Hal ini memicu pertanyaan mengenai apakah seluruh korban akan menerima santunan asuransi.

Menurut Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, 9 korban dari kalangan warga sipil tidak memiliki perlindungan asuransi, berbeda dengan 4 anggota TNI yang akan menerima santunan dari PT ASABRI (Persero).

“Tidak terdapat santunan asuransi bagi korban peledakan amunisi di Garut yang menewaskan 9 warga sipil. Kecuali untuk 4 anggota TNI yang mendapat  santunan dari ASABRI,” ujar Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Minta Investigasi Transparan

Meski tidak mendapat santunan asuransi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikabarkan akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban warga sipil. Santunan tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

“Sementara untuk warga sipil dikabarkan akan mendapat santunan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sejumlah Rp50 juta per korban yang tentunya berasal dari APBD Jabar,” jelas Irvan.

Sementara itu, empat anggota TNI yang menjadi korban akan mendapatkan santunan dari PT ASABRI (Persero), perusahaan asuransi yang khusus memberikan perlindungan bagi prajurit TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut, TNI Didesak Evaluasi Total Prosedur Keamanan

Kronologi Insiden Ledakan

Ledakan maut ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi usang berlangsung di area terbuka yang berdekatan dengan pantai selatan Garut. Kegiatan ini seharusnya menjadi bagian dari prosedur standar TNI dalam menangani bahan peledak yang sudah tidak layak pakai.

Namun, ledakan tersebut justru memakan korban, menimbulkan pertanyaan terkait prosedur keamanan dalam kegiatan pemusnahan amunisi di area yang sejatinya berada jauh dari permukiman warga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

5 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

6 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

7 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

7 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

8 hours ago