Nasional

Korban Ledakan Amunisi di Garut: TNI Terima Asuransi, Warga Sipil Dibantu Gubernur Jabar

Jakarta – Peledakan amunisi usang oleh TNI di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025, merenggut nyawa 13 orang dari TNI AD dan warga sipil.

Pemusnahan amunisi tersebut merupakan bagian dari rutinitas TNI dalam memastikan keamanan dengan menyingkirkan bahan peledak yang telah kedaluwarsa. Namun, ledakan tak terduga menelan korban jiwa dan menimbulkan duka mendalam.

Diketahui, 13 korban jiwa dalam insiden itu bukanlah anggota TNI seluruhnya. Sebanyak 9 orang di antaranya merupakan warga sipil, dan sisanya, 4 orang adalah anggota TNI. Hal ini memicu pertanyaan mengenai apakah seluruh korban akan menerima santunan asuransi.

Menurut Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, 9 korban dari kalangan warga sipil tidak memiliki perlindungan asuransi, berbeda dengan 4 anggota TNI yang akan menerima santunan dari PT ASABRI (Persero).

“Tidak terdapat santunan asuransi bagi korban peledakan amunisi di Garut yang menewaskan 9 warga sipil. Kecuali untuk 4 anggota TNI yang mendapat  santunan dari ASABRI,” ujar Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Minta Investigasi Transparan

Meski tidak mendapat santunan asuransi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikabarkan akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban warga sipil. Santunan tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

“Sementara untuk warga sipil dikabarkan akan mendapat santunan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sejumlah Rp50 juta per korban yang tentunya berasal dari APBD Jabar,” jelas Irvan.

Sementara itu, empat anggota TNI yang menjadi korban akan mendapatkan santunan dari PT ASABRI (Persero), perusahaan asuransi yang khusus memberikan perlindungan bagi prajurit TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut, TNI Didesak Evaluasi Total Prosedur Keamanan

Kronologi Insiden Ledakan

Ledakan maut ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi usang berlangsung di area terbuka yang berdekatan dengan pantai selatan Garut. Kegiatan ini seharusnya menjadi bagian dari prosedur standar TNI dalam menangani bahan peledak yang sudah tidak layak pakai.

Namun, ledakan tersebut justru memakan korban, menimbulkan pertanyaan terkait prosedur keamanan dalam kegiatan pemusnahan amunisi di area yang sejatinya berada jauh dari permukiman warga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago