Nasional

Korban Ledakan Amunisi di Garut: TNI Terima Asuransi, Warga Sipil Dibantu Gubernur Jabar

Jakarta – Peledakan amunisi usang oleh TNI di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025, merenggut nyawa 13 orang dari TNI AD dan warga sipil.

Pemusnahan amunisi tersebut merupakan bagian dari rutinitas TNI dalam memastikan keamanan dengan menyingkirkan bahan peledak yang telah kedaluwarsa. Namun, ledakan tak terduga menelan korban jiwa dan menimbulkan duka mendalam.

Diketahui, 13 korban jiwa dalam insiden itu bukanlah anggota TNI seluruhnya. Sebanyak 9 orang di antaranya merupakan warga sipil, dan sisanya, 4 orang adalah anggota TNI. Hal ini memicu pertanyaan mengenai apakah seluruh korban akan menerima santunan asuransi.

Menurut Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, 9 korban dari kalangan warga sipil tidak memiliki perlindungan asuransi, berbeda dengan 4 anggota TNI yang akan menerima santunan dari PT ASABRI (Persero).

“Tidak terdapat santunan asuransi bagi korban peledakan amunisi di Garut yang menewaskan 9 warga sipil. Kecuali untuk 4 anggota TNI yang mendapat  santunan dari ASABRI,” ujar Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Minta Investigasi Transparan

Meski tidak mendapat santunan asuransi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikabarkan akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban warga sipil. Santunan tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

“Sementara untuk warga sipil dikabarkan akan mendapat santunan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sejumlah Rp50 juta per korban yang tentunya berasal dari APBD Jabar,” jelas Irvan.

Sementara itu, empat anggota TNI yang menjadi korban akan mendapatkan santunan dari PT ASABRI (Persero), perusahaan asuransi yang khusus memberikan perlindungan bagi prajurit TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut, TNI Didesak Evaluasi Total Prosedur Keamanan

Kronologi Insiden Ledakan

Ledakan maut ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi usang berlangsung di area terbuka yang berdekatan dengan pantai selatan Garut. Kegiatan ini seharusnya menjadi bagian dari prosedur standar TNI dalam menangani bahan peledak yang sudah tidak layak pakai.

Namun, ledakan tersebut justru memakan korban, menimbulkan pertanyaan terkait prosedur keamanan dalam kegiatan pemusnahan amunisi di area yang sejatinya berada jauh dari permukiman warga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

4 mins ago

Strategi MSIG Indonesia Hadapi Tantangan Asuransi Masa Depan

Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More

14 mins ago

KSEI Distribusikan Aksi Korporasi Emiten Capai Rp464 Triliun

Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More

21 mins ago

KSEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 20,12 Juta

Poin Penting Investor pasar modal tembus 20,12 juta SID, tumbuh 35 persen sepanjang 2025 Investor… Read More

32 mins ago

KB Bank Gandeng Tjiwi Kimia Terbitkan Sukuk Rp400 Miliar, Perkuat Kualitas Aset

Poin Penting KB Bank dan Tjiwi Kimia lakukan transaksi sukuk Rp400 miliar untuk perkuat kualitas… Read More

38 mins ago

Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More

56 mins ago