Kopdes Merah Putih Diproyeksi Jadi PSN, Kemenkop Fokus Hilirisasi dan UU Baru

Kopdes Merah Putih Diproyeksi Jadi PSN, Kemenkop Fokus Hilirisasi dan UU Baru

Brebes – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Program Kopdes/Kel Merah Putih dinilai memiliki potensi besar untuk mengubah arah sistem ekonomi nasional dari model neoliberal menjadi ekonomi yang lebih berkeadilan dan inkllusif.

“Hal itu bukan hanya menjadi tugas dari Kemenkop, melainkan melibatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas,” ungkap Wamenkop, dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat, 20 Juni 2025.

Wamenkop menegaskan, Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih memiliki mandat penting untuk memastikan bahwa desa menjadi tujuan utama dari penyaluran seluruh sumber daya negara.

“Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, aneka masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Wamenkop.

Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih Lampaui Target, Satgas Siap Kawal Operasional

Saat ini, lanjut Wamenkop, tahap pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih sudah memasuki babak akhir dan sudah 100 persen terbentuk.

“Nanti, awal Juli selama tiga bulan, akan masuk ke tahap operasional. Harus diakui, tahap ini akan jauh lebih berat lagi,” kata Ferry.

Terinspirasi dari Visi dan Gagasan Prabowo

Lebih jauh lagi, Ferry merujuk buku Presiden Prabowo Subianto berjudul Paradoks Indonesia yang menggambarkan entang problematika yang dihadapi Indonesia dengan segala kemungkinan yang bisa dipecahkan bersama.

Baca juga: Kehadiran Kopdes Merah Putih Tuai Kekhawatiran, Menkop Budi Buka Suara

Kemudian, Presiden Prabowo kembali membuat buku berjudul Strategi Transformasi Bangsa berisi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dengan membaca problematika yang ada di masyarakat dan pemerintahan.

Bagi Wamenkop, hal itu yang melahirkan Asta Cita sebagai pedoman pemerintahan Presiden Prabowo selama lima tahun ke depan.

“Asta Cita ini menjadi pedoman dari pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Kementerian Koperasi,” imbuh Ferry.

Dorong Hilirisasi dan UU Perkoperasian Baru

Selain menyukseskan program Kopdes Merah Putih, Kemenkop juga akan terus mendorong program hilirisasi nasional dengan mengarahkan kegiatan koperasi lebih ke sektor industri.

“Bahkan, Kemenkop terus mendorong koperasi masuk ke sektor yang selama ini belum terjamah. Misalnya, koperasi susu punya pabrik pengolahan susunya. Begitu juga dengan koperasi sawit yang kita dorong punya pabrik mini CPO,” bebernya.

Ferry menambahkan, Kemenkop juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU No. 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan lagi.

“UU 25/1992 sudah tidak lagi relevan digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman menjalankan kegiatan pengembangan koperasi di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62