Ekonomi dan Bisnis

Kooperatif Integrasikan Data Pajak, Pelindo III Raih Penghargaan Kemenkeu

Jakarta – Pelindo III menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai wajib pajak yang patuh dan kooperatif dengan melakukan integrasi data dan pertukaran data wajib pajak.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Direktur Keuangan Pelindo III Iman Rachman pada acara Apresiasi dan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, di Jakarta, Rabu (12/3). BUMN operator kepelabuhanan tersebut merupakan satu di antara 30 wajib pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan pada kesempatan tersebut.

“Pelindo III merupakan salah satu BUMN yang paling awal mengimplementasikan aplikasi, yang secara host-to-host mengoneksikan data korporat dengan server penyelenggara pelaporan pembayaran pajak yang berlisensi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini bentuk komitmen Pelindo III mendorong digitalisasi ekosistem perpajakan di Indonesia,” kata Iman Rachman melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.

Ia melanjutkan, manfaat dari integrasi sistem pajak secara digital dapat dirasakan oleh kedua sisi, baik perusahaan sebagai wajib pajak dan juga Pemerintah sebagai pengelola pajak negara.

“Dengan teknologi, kini meski jumlah pembayarannya besar, proses pelaporan dan pembayaran semakin mudah. Proses audit juga akan semakin efisien dan jumlah setoran pajak akan terkontrol, sangat akuntabel. Pelindo III menggunakan inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan penyerapan pajak negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menambahkan, pelaporan e-faktur PPN Pelindo III telah dilakukan secara host-to-host dengan server DJP sejak Desember 2018 lalu. Kemudian untuk pelaporan e-SPT pajak penghasilan sudah menggunakan single database secara online sejak Februari 2019. Ke depan bukti potong (e-bupot) pajak penghasilan akan dapat diakses online.

“Saat ini sedang dikerjakan pemetaan COA (chart of account) antara laporan keuangan dengan SPT yang dilaporkan agar dapat diakses langsung oleh DJP, sehingga potensi pajak dapat dicermati. Ditargetkan selesai per April 2019 ini. Pada tahap final integrasi data, akan dicapai Keterbukaan Informasi Perpajakan yang dapat diakses secara sistem terkoneksi antara wajib pajak dengan DJP,” jelas Faruq Hidayat.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

22 mins ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

2 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

3 hours ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

3 hours ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

3 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

3 hours ago