Ekonomi dan Bisnis

Kooperatif Integrasikan Data Pajak, Pelindo III Raih Penghargaan Kemenkeu

Jakarta – Pelindo III menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai wajib pajak yang patuh dan kooperatif dengan melakukan integrasi data dan pertukaran data wajib pajak.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Direktur Keuangan Pelindo III Iman Rachman pada acara Apresiasi dan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, di Jakarta, Rabu (12/3). BUMN operator kepelabuhanan tersebut merupakan satu di antara 30 wajib pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan pada kesempatan tersebut.

“Pelindo III merupakan salah satu BUMN yang paling awal mengimplementasikan aplikasi, yang secara host-to-host mengoneksikan data korporat dengan server penyelenggara pelaporan pembayaran pajak yang berlisensi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini bentuk komitmen Pelindo III mendorong digitalisasi ekosistem perpajakan di Indonesia,” kata Iman Rachman melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.

Ia melanjutkan, manfaat dari integrasi sistem pajak secara digital dapat dirasakan oleh kedua sisi, baik perusahaan sebagai wajib pajak dan juga Pemerintah sebagai pengelola pajak negara.

“Dengan teknologi, kini meski jumlah pembayarannya besar, proses pelaporan dan pembayaran semakin mudah. Proses audit juga akan semakin efisien dan jumlah setoran pajak akan terkontrol, sangat akuntabel. Pelindo III menggunakan inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan penyerapan pajak negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menambahkan, pelaporan e-faktur PPN Pelindo III telah dilakukan secara host-to-host dengan server DJP sejak Desember 2018 lalu. Kemudian untuk pelaporan e-SPT pajak penghasilan sudah menggunakan single database secara online sejak Februari 2019. Ke depan bukti potong (e-bupot) pajak penghasilan akan dapat diakses online.

“Saat ini sedang dikerjakan pemetaan COA (chart of account) antara laporan keuangan dengan SPT yang dilaporkan agar dapat diakses langsung oleh DJP, sehingga potensi pajak dapat dicermati. Ditargetkan selesai per April 2019 ini. Pada tahap final integrasi data, akan dicapai Keterbukaan Informasi Perpajakan yang dapat diakses secara sistem terkoneksi antara wajib pajak dengan DJP,” jelas Faruq Hidayat.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

30 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago