Ekonomi dan Bisnis

Konvensi ALB KADIN digelar 25 Juni 2021

Jakarta — Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membahas Munas KADIN ke-VIII, akan digelar secara daring, oleh Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia. 

Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Mohamad S. Hidayat, dalam kesempatan terpisah mengatakan, bahwa penanggung jawab MUNAS adalah Ketua Umum Kadin Indonesia. Sementara dewan pertimbangan, sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART), mempunyai tugas dan wewenang memfasilitasi pelaksanaan Konvensi ALB Kadin.

Hal ini terkonfirmasi melalui surat undangan Rapat Konvensi yang disampaikan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Roeslani kepada Pimpinan Asosiasi/ Gabungan/ Himpunan Tingkat Nasional Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia. Sebelumnya diinformasikan bahwa Konvensi ALB KADIN tidak mendapatkan izin dari Pemerintah DKI Jakarta hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. 

“Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan dewan pertimbangan, dan dewan pertimbangan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada munas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Mohamad S. Hidayat menegaskan, bahwa dewan pertimbangan tetap berpegang pada Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Indonesia, untuk melaksanakan seluruh keputusan dan kebijakan Penyelenggaraan Munas.

Mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, Mohamad S. Hidayat mengatakan, Konvensi ALB KADIN Indonesia yang akan dihadiri oleh pimpinan asosiasi, gabungan, himpunan tingkat nasional, akan digelar secara daring, besok, Jumat (25/06/2021), pukul.14.00 WIB. “Kepada seluruh peserta Konvensi ALB KADIN akan segera disampaikan prosedur dan tata tertib konvensi, melalui email dan WhatsApp,” terangnya.

Dia menekankan, bahwa Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara penuh, dan maksimal. Dewan pertimbangan juga sangat menghargai masukan dan saran yang disampaikan baik melalui dewan pertimbangan, maupun dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan sepakat untuk menghindari penyebaran Covid.

Sebagai informasi, Konvensi Anggota Luar Biasa KADIN merupakan rangkaian kegiatan Munsyawarah Nasional Kamar Dagang Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago