Ekonomi dan Bisnis

Konvensi ALB KADIN digelar 25 Juni 2021

Jakarta — Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membahas Munas KADIN ke-VIII, akan digelar secara daring, oleh Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia. 

Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Mohamad S. Hidayat, dalam kesempatan terpisah mengatakan, bahwa penanggung jawab MUNAS adalah Ketua Umum Kadin Indonesia. Sementara dewan pertimbangan, sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART), mempunyai tugas dan wewenang memfasilitasi pelaksanaan Konvensi ALB Kadin.

Hal ini terkonfirmasi melalui surat undangan Rapat Konvensi yang disampaikan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Roeslani kepada Pimpinan Asosiasi/ Gabungan/ Himpunan Tingkat Nasional Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia. Sebelumnya diinformasikan bahwa Konvensi ALB KADIN tidak mendapatkan izin dari Pemerintah DKI Jakarta hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. 

“Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan dewan pertimbangan, dan dewan pertimbangan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada munas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Mohamad S. Hidayat menegaskan, bahwa dewan pertimbangan tetap berpegang pada Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Indonesia, untuk melaksanakan seluruh keputusan dan kebijakan Penyelenggaraan Munas.

Mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, Mohamad S. Hidayat mengatakan, Konvensi ALB KADIN Indonesia yang akan dihadiri oleh pimpinan asosiasi, gabungan, himpunan tingkat nasional, akan digelar secara daring, besok, Jumat (25/06/2021), pukul.14.00 WIB. “Kepada seluruh peserta Konvensi ALB KADIN akan segera disampaikan prosedur dan tata tertib konvensi, melalui email dan WhatsApp,” terangnya.

Dia menekankan, bahwa Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara penuh, dan maksimal. Dewan pertimbangan juga sangat menghargai masukan dan saran yang disampaikan baik melalui dewan pertimbangan, maupun dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan sepakat untuk menghindari penyebaran Covid.

Sebagai informasi, Konvensi Anggota Luar Biasa KADIN merupakan rangkaian kegiatan Munsyawarah Nasional Kamar Dagang Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Riau Kepri Syariah Raup Laba Rp210,90 M di Triwulan III 2024, Tumbuh 15,77 Persen

Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More

7 mins ago

Erick Thohir Bakal ‘Kawinkan’ MIND ID, BRI, BSI dan Pegadaian Bentuk Bank Emas

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More

28 mins ago

Sekutu AS Was-was Trump Kembali jadi Presiden

Jakarta – Kembalinya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) membuka kekhawatirkan negara-negara sekutu AS… Read More

1 hour ago

BNI Ajak Mahasiswa UKSW Salatiga jadi Generasi Cerdas Finansial

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Naik 0,94 Persen ke Level 7.311

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (8/11) melanjutkan… Read More

2 hours ago

Top! Fitur-fitur HUAWEI MatePad Pro 12.2 Mudahkan Kinerja Desainer Grafis

Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More

3 hours ago