Surabaya–Kendati memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang, namun penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Hal ini tercermin pada pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia yang baru sebesar 4,61% di 2015.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam seminar bertema “Kebijakan Strategis Pemerintah dan Daerah Dalam Mengakselerasi Perkembangan Ekonomi Syariah” di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2015.
“Sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi, sektor keuangan syariah juga belum optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry.
Pertumbuhan dua sektor utama industri keuangan syariah yakni pada pasar modal meningkat dari -1,57% menjadi 3,09%, sementara perbankan menurun dari 13% menjadi hanya 9%. Untuk pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan pembiayaan perbankan syariah pada Semester I 2015 juga belum optimal.
“Pertumbuhan aset, DPK dan pembiayaan perbankan syariah masing-masing sebesar 9%, 7,29%, dan 6,66%. Sementara pertumbuhan aset, DPK dan pembiayaan pada Semester II-2014 masing-masing sebesar 13%, 11,41% dan 8,76%,” ucap Perry.
Berdasarkan berbagai indikator tersebut, menunjukkan, bahwa masih banyak tantangan bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, yakni salah satunya bagaimana memunculkan awareness masyarakat dalam mendorong kegiatan ekonomi syariah.
“Dengan kompetensi dan kewenangan untuk merumuskan kebijakan strategis, akan membawa hasil yang konkret bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Perry. (*) Rezkiana Nisaputra