Jakarta – Bea Cukai telah merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yang merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak yang positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor Industri di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan langkah strategis yang diupayakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional.
Dia mengungkapkan, kontribusi nilai ekspor KB dan KITE tercatat Rp780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen nilai ekspor nasional. Sementara nilai tambah KB dan KITE terhadap perekonomian mencapai Rp402,5 triliun. Adapun jumlah tenaga kerja yang diserap dari fasilitas ini mencapai 1,95 juta orang di mana 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal.
“Untuk nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp5,11 triliun,” ujarnya di Jakarta, Senin, 18 Februari 2019
Lebih lanjut dia menjelaskan, survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang dilakukan oleh Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif.
“Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif, di samping juga untuk merumuskan penajaman formulasi kebijakan selanjutnya. Bea Cukai terus menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan ekspor,” ucapnya. (*)