Keuangan

Kontribusi Asuransi Kesehatan Swasta Masih Minim, OJK Siapkan POJK Baru

Jakarta – Dominasi pembiayaan kesehatan nasional yang masih bertumpu pada pemerintah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun Peraturan OJK (POJK) khusus guna memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK pada 30 Juni 2025 lalu.

“Sebagai tindak lanjut dari rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK pada tanggal 30 Juni 2025 yang lalu, disimpulkan bahwa perlu penyiapan penyusunan POJK tentang penguatan ekosistem asuransi kesehatan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7).

Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi dan 9 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

Menurut Ogi, dukungan DPR terhadap rencana OJK ini bukan hanya bersifat normatif, tetapi diarahkan untuk memperluas cakupan pengaturan hingga menyentuh seluruh aspek ekosistem industri.

“DPR mendukung upaya OJK, namun pengaturannya ditingkatkan menjadi POJK dan aspeknya lebih luas, jadi aspek ekosistem asuransi kesehatan,” kata Ogi.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat rendahnya partisipasi asuransi kesehatan swasta dalam total belanja kesehatan nasional.

Data Kementerian Kesehatan mencatat belanja kesehatan nasional pada 2023–2025 mencapai sekitar Rp615 triliun, namun kontribusi asuransi kesehatan swasta hanya sekitar 5 persen atau Rp30 triliun di 2023.

“Kontribusi asuransi kesehatan swasta itu di tahun-tahun depan diharapkan lebih berperan dan kontribusinya meningkat,” jelas Ogi.

OJK ingin peran industri asuransi kesehatan swasta tak lagi menjadi pelengkap semata, tetapi menjadi bagian strategis dalam pembiayaan kesehatan nasional.

POJK yang sedang disusun akan melalui mekanisme Rule Making Rule, mengombinasikan ketentuan yang berlaku di OJK dengan masukan dari DPR sebelum diundangkan.

“Regulasi POJK ini dirancang untuk memperkuat landasan hukum dan memperluas cakupan pengaturan dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan dan ekosistem dengan stakeholder lainnya,” imbuh Ogi.

Baca juga: Co-Payment Ditunda, OJK Siapkan POJK Baru Asuransi Kesehatan

Terkait isu co-payment yang sempat menjadi sorotan publik, OJK menegaskan bahwa itu hanya bagian kecil dari skema besar transformasi industri.

POJK tidak akan hanya membahas soal co-payment, tetapi menyeluruh, dari model bisnis, tata kelola risiko, integrasi data kesehatan, hingga partisipasi penyedia layanan kesehatan.

“Terkait dengan co-payment itu adalah hanya salah satu dalam upaya untuk penguatan asuransi kesehatan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

5 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

9 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

13 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

17 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

17 hours ago