Keuangan

Kontribusi Asuransi Kesehatan Swasta Masih Minim, OJK Siapkan POJK Baru

Jakarta – Dominasi pembiayaan kesehatan nasional yang masih bertumpu pada pemerintah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun Peraturan OJK (POJK) khusus guna memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK pada 30 Juni 2025 lalu.

“Sebagai tindak lanjut dari rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK pada tanggal 30 Juni 2025 yang lalu, disimpulkan bahwa perlu penyiapan penyusunan POJK tentang penguatan ekosistem asuransi kesehatan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7).

Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi dan 9 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

Menurut Ogi, dukungan DPR terhadap rencana OJK ini bukan hanya bersifat normatif, tetapi diarahkan untuk memperluas cakupan pengaturan hingga menyentuh seluruh aspek ekosistem industri.

“DPR mendukung upaya OJK, namun pengaturannya ditingkatkan menjadi POJK dan aspeknya lebih luas, jadi aspek ekosistem asuransi kesehatan,” kata Ogi.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat rendahnya partisipasi asuransi kesehatan swasta dalam total belanja kesehatan nasional.

Data Kementerian Kesehatan mencatat belanja kesehatan nasional pada 2023–2025 mencapai sekitar Rp615 triliun, namun kontribusi asuransi kesehatan swasta hanya sekitar 5 persen atau Rp30 triliun di 2023.

“Kontribusi asuransi kesehatan swasta itu di tahun-tahun depan diharapkan lebih berperan dan kontribusinya meningkat,” jelas Ogi.

OJK ingin peran industri asuransi kesehatan swasta tak lagi menjadi pelengkap semata, tetapi menjadi bagian strategis dalam pembiayaan kesehatan nasional.

POJK yang sedang disusun akan melalui mekanisme Rule Making Rule, mengombinasikan ketentuan yang berlaku di OJK dengan masukan dari DPR sebelum diundangkan.

“Regulasi POJK ini dirancang untuk memperkuat landasan hukum dan memperluas cakupan pengaturan dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan dan ekosistem dengan stakeholder lainnya,” imbuh Ogi.

Baca juga: Co-Payment Ditunda, OJK Siapkan POJK Baru Asuransi Kesehatan

Terkait isu co-payment yang sempat menjadi sorotan publik, OJK menegaskan bahwa itu hanya bagian kecil dari skema besar transformasi industri.

POJK tidak akan hanya membahas soal co-payment, tetapi menyeluruh, dari model bisnis, tata kelola risiko, integrasi data kesehatan, hingga partisipasi penyedia layanan kesehatan.

“Terkait dengan co-payment itu adalah hanya salah satu dalam upaya untuk penguatan asuransi kesehatan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

3 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

6 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

11 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

12 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

12 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

22 hours ago