Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan pada perusahaan pembiayaan buy now pay later (PP BNPL) sebesar 33,25% secara tahunan atau bertambah sebanyak 18,18 juta kontrak baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa berdasarkan pertumbuhan tersebut jumlah kontrak PP BNPL menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023 dari 54,70 juta kontrak pada periode sebelumnya.
“Berdasarkan Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan, jumlah kontrak PP BNPL mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta kontrak atau sebesar 33,25% yoy dari 54,70 juta kontrak per Mei 2022 menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 5 Juli 2023.
Baca juga: OJK Benarkan Utang Pinjol Warga DKI Rp10,5 T, Tertinggi di Daerah Ini
Ogi menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong pengguna PP BNPL semakin meningkat adalah adanya proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat, serta semakin maraknya promo menarik dalam produk BNPL.
“PP BNPL menawarkan berbagai jenis promo kepada para calon debiturnya antara lain program diskon, cashback, program cicilan 0% dan sebagiannya,” imbuhnya.
Adapun, peningkatan tersebut sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Kredivo sebagai salah satu platform BNPL di Indonesia, di mana pengguna layanan BNPL tercatat menjadi 45,9% di 2023 dari 28,2% di 2022.
Dalam riset tersebut juga menyatakan bahwa seiring dengan semakin konsistennya edukasi terkait produk BNPL di masyarakat, mendorong penggunaan paylater yang mulai beralih untuk membelanjakan kebutuhan bulanan dengan cicilan tenor pendek sebanyak 56,8% dibandingkan untuk kebutuhan mendadak sebesar 52,1%. (*)
Editor: Galih Pratama