Kontrak Freeport Diperpanjang, Menteri Bahlil: Pemerintah Minta Tambah Saham 10%

Kontrak Freeport Diperpanjang, Menteri Bahlil: Pemerintah Minta Tambah Saham 10%

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bocoran terkait rencana pemerintah untuk memperpanjang kontrak dengan PT Freeport Indonesia. 

“Saya kasih bocoran, dalam beberapa waktu terakhir kita sedang membicarakan tentang kemungkinan perpanjangan dari pengelolaan Freeport,” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat, 28 April 2023.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki saham mayoritas Freeport Indonesia yaitu sebesar 51%, sementara sisanya dimiliki oleh Freeport McMoRan (FCX).

“Freeport ini kan sekarang sudah milik Pemerintah Indonesia, sahamnya sudah 51% Pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: Realisasi Investasi Tembus Rp328,9 Triliun di Kuartal I-2023

Bahlil menambahkan, rencana perpanjangan kontrak tersebut didasarkan atas pertimbangan di mana pendapatan PT Freeport Indonesia semakin membaik setiap tahunnya.

“Bahkan dalam laporan Freeport kepada pemerintah tahun 2024 potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport itu kemungkinan besar akan lunas,” kata Bahlil.

Untuk itu, menurut Bahlil, pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan dengan penambahan kepemilikan saham sekitar 10%.

“Pemerintah akan menambah saham sekitar 10%, nanti kami akan umumkan secara resmi. Ini masih dalam pembahasan dan belum pasti, tapi pembahasannya hampir matang kalau sudah selesai kami akan umumkan,” imbuhnya.

Selain itu, rencananya jika pembahasan perpanjangan kontrak sudah rampung, pemerintah meminta PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter di Papua, tidak hanya membangun smelter di Gresik saja.

Baca juga: Urgensi Aturan Bursa Karbon dalam Ekonomi Hijau

Bahlil menambahkan, mengenai berapa lama perpanjangan kotrak dengan PT Freeport pemerintah sedang menghitung berapa perpanjangan kontrak yang ideal dengan melihat potensi cadangan barang tambang yang masih ada.

“Freeport ini kan kalau kita lihat grafiknya puncak produksinya sampai dengan 2030 – 2035, produksi tahun 2020 itu hasil ekpolorasi pada tahun 1990-an, jadi ekplorasi di Freeport butuh waktu 10 – 15 tahun baru bisa dilakukan produksi. Pemerintah lagi menghitung perpanjangan yang pantas dengan potensinya,” ungkap Bahlil. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News