Jakarta – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menandatangani perjanjian pinjaman dari konsorsium Bank Mega, Jumat (23/5), untuk fasilitas pendanaan senilai Rp 2 triliun atau sekitar USD 121 juta (kurs Rp 16.500), dengan jangka waktu 12 bulan dan suku bunga 9,75 persen per tahun.
Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman sejumlah USD75 juta yang terdiri dari USD26 juta dari Bank BNI, USD28 juta dari Bank Permata, dan USD21 juta dari Bank Mega. Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar USD46 juta akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo.
“Sebagian dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu. Kami menargetkan produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi dari tambang bawah tanah di Palu dapat dimulai di tahun 2027,” ujar Direktur Utama and Chief Executive Officer BRMS, Agus Projosasmito, dikutip Minggu, 25 Mei 2025.
Baca juga: Berkat Program Ini, Bank Sinarmas Dongkrak DPK dan Transaksi QRIS
Pihaknya berharap untuk dapat menambah jumlah cadangan dan sumberdaya mineral yang ada dari kegiatan pengeboran tersebut. Di sisi lain, Direktur and Chief Financial Officer BRMS, Charles Gobel menjelaskan, pinjaman dari konsorsium Bank Mega ini merupakan langkah awal dalam pendanaan proyek-proyek mineral di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh.
“Saat ini, kami juga dalam proses untuk mendapatkan fasilitas pendanaan lanjutan untuk pengembangan proyek-proyek mineral tersebut sampai selesai,” tambah Charles.
Baca juga: Ini Tanggapan Bank Mega Soal Pemblokiran Rekening Dormant
Sementara itu, Corporate Syndication Head Bank Mega, Antonius Prabowo Argo, mengatakan bahwa Bank Mega selaku Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) menyambut baik adanya penandatanganan pembiayaan bersama ini.
“Pemberian fasilitas kredit tersebut merupakan wujud dukungan nyata Bank Mega dan konsorsiumnya dalam memajukan industri pertambangan di dalam negeri, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kemandirian bangsa dan memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Antonius. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More