Keuangan

Konsolidasi Reasuransi BUMN Diinisiasi Danantara, Ini Dampaknya

Jakarta – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re membeberkan sejumlah dampak dari rencana konsolidasi industri reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengatakan bahwa melalui konsolidasi reasuransi BUMN permodalan akan semakin kuat sehingga perusahaan mampu menahan lebih banyak risiko di dalam negeri.

“Tapi tidak hanya sekadar menahan memperbanyak retensi dalam negeri. Tapi mereka juga dengan expertise yang mereka punya yang juga kuat itu, mereka juga mampu menyeleksi risiko,” ujar Delil di sela-sela acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2025 di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Soal Konsolidasi Reasuransi BUMN, Bos Indonesia Re Bilang Begini

Menurutnya, konsolidasi reasuransi BUMN memungkinkan industri untuk lebih berfokus pada risiko yang memiliki kualitas baik dan dapat dikelola di dalam negeri. Sementara itu, risiko yang tidak dapat ditahan tetap perlu dikirim ke luar negeri.

“Jadi tetap kita akan perlu men-spread risiko keluar. Karena itu prinsip dasar asuransi. Tapi risiko yang baik kualitasnya kita tahan di dalam. Begitu kurang lebih gambarannya,” imbuhnya.

Selain itu, Delil menambahkan bahwa konsolidasi ini akan memperbesar kapasitas industri dalam menyerap premi, meskipun sebagian premi tetap harus dilepas ke luar karena karakteristik risiko yang tinggi.

“Misalnya, risiko terkait dengan bencana alam, natural disaster. Itu ada bagian yang kita tahan di dalam negeri. Tapi kita harus tahu levelnya kita bisa tahan sampai mana. Di atas itu harus kita sebar seluas-luasnya ke market di luar,” ujar Delil.

Baca juga: Meringankan Beban Co-Payment dengan Pendekatan Reasuransi

Diketahui, industri reasuransi yang termasuk ke dalam BUMN antara lain adalah Indonesia Re, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), dan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu-Re).

Penggabungan atau konsolidasi industri reasuransi BUMN ini merupakan usulan dari pemegang sahamnya, yakni Danantara. Tak hanya pada sektor reasuransi, konsolidasi juga direncanakan akan terjadi di industri asuransi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago