Poin Penting
- OJK telah menyetujui konsolidasi 57 BPR/BPRS menjadi 18 entitas sepanjang 2026.
- Lebih dari 200 BPR/BPRS masih menjalani proses merger atau peleburan di OJK.
- Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat modal, efisiensi, dan daya saing industri BPR/BPRS.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS), salah satunya melalui implementasi konsolidasi untuk memperkuat permodalan dan daya saing.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sepanjang 2026 OJK telah merestui sebanyak 57 BPR/BPRS untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 BPR/BPRS.
Baca juga: OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri
Selain itu, lebih dari 200 BPR/BPRS lainnya masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.
”Sehingga proses penguatan BPR/BPRS terus berproses sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 18 Mei 2026.
Jumlah BPR Diperkirakan Terus Berkurang
Seiring dengan hal tersebut, Dian menyebut, proses konsolidasi akan membuat jumlah BPR/BPRS berkurang. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri dalam menjalankan kegiatan usaha.
Baca juga: OJK Sebut Tren Konsolidasi BPR Berlanjut, 142 Bank Sudah Merger
Lebih lanjut, selain proses konsolidasi, pemenuhan modal inti minimum (MIM) merupakan salah satu upaya dalam memperkuat BPR/BPRS. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2023-2027.
Saat ini, sebagian besar BPR/BPRS disebut telah memenuhi kewajiban MIM sebesar Rp6 miliar.
OJK Awasi Ketat BPR yang Belum Penuhi Modal Inti
Meski demikian, bagi BPR/BPRS yang belum memenuhi ketentuan MIM, OJK terus melakukan pengawasan intensif melalui pembinaan, pengenaan sanksi administratif, hingga memerintahkan aksi korporasi berupa konsolidasi dengan BPR/BPRS lain.
”OJK akan terus senantiasa melakukan langkah yang dapat mendorong penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR/S yang lebih kuat untuk penguatan sektor keuangan khususnya pada industri BPR/S dapat terwujud,” tegasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


