Hal ini menunjukkan, bahwa kondisi likuiditas perbankan masih berada di level yang aman, meski tetap ada kekhawatiran dari industri bahwa pengetatan likuiditas masih menjadi momok di tahun ini. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan nasional yang masih melambat atau masih single digit dikisaran 8 persenan.
Kendati demikian, diyakini likuiditas yang disedot oleh pemerintah akan dengan cepat disalurkan kembali ke sektor rill melalui pembangunan infrastruktur. Uang yang dikeluarkan untuk gaji pegawai negara sipil (PNS) juga akan berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat yang berlanjut ke konsumsi rumah tangga. Dengan begitu, ekonomi nasional akan ikut tertopang.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, untuk mencegah perebutan dana masyarakat antara pemerintah dan perbankan, pihaknya bersama regulator lainnya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah terus melakukan koordinasi. Hasil dari koordinasi yang telah dilakukan dua lembaga dan pemerintah ini diklaim telah membuat kondisi likuiditas tak lagi mengetat seperti yang dirasakan tahun lalu.
“Iya kita koordinasi. Di dalam penyepakatan APBN kemarin juga pak Gubernur (Agus Marto) berkoordinasi dengan pemerintah. Ada roadmap yang harus dilakukan. Kalo diputuskan itu BI bisa langsung lanjut jalan. Jadi dont worry tentang itu (likuiditas). Gak usah ada kekhawatiran pengetatan likuiditas,” ujarnya, di Balikpapan, Jumat, 14 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More