Kondisi Industri Asuransi di Indonesia Memprihatinkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kondisi Industri Asuransi di Indonesia Memprihatinkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Jakarta – Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) menggelar acara seminar nasional bertajuk ‘Optimalisasi Branding Asuransi Sosial dan Komersial: Menggapai Layanan dan Perlindungan Konsumen yang Excellent’ di Jakarta, Selasa (21/11).

Ketua Umum Kupasi, Wahyudin Rahman mengatakan seminar ini dilatarbelakangi oleh industri asuransi yang kondisinya tengah memprihatinkan. Penyebabnya, yakni perusahaan-perusahaan asuransi yang bermasalah dalam hal pelayanan kepada nasabah.

“Terutama layanan klaim, dispute, perselisihan, dan juga kaitannya dengan perlindungan konsumen. Termasuk mulai lambatnya pelayanan asuransi bagi nasabah,” ungkapnya.

Wahyudin menilai, dampak dari masalah-masalah tersebut turut berimbas kepada perusahaan asuransi lainnya.

Baca juga: Ironi Memburu Pengusaha Asuransi Hingga Negeri Paman Sam

“Seperti halnya gagal bayar, yang merasakan dampaknya tidak hanya satu (perusahaan), tapi juga menjadi efek domino bagi perusahaan asuransi lainnya,” tuturnya.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pada semester I-2023, pertumbuhan masing-masing industri hanya sekitar 6,2 persen, 1,8 persen dan 2 persen secara tahunan (yoy).

Sementara itu, lanjut Wahyudin, berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi sebesar 3,17 persen dibandingkan tahun 2016 dan 2019 yang masing-masing 19,4 persen dan 15,80 persen.

Sedangkan tingkat inklusi juga meningkat, sebesar 16,63 persen dibandingkan tahun 2016 dan 2019 yang masing-masing 12,10 persen dan 13,15 persen.

“Indeks literasi dan inklusi sebenarnya bergerak naik, namun masih di bawah angka harapan, yakni 5 persen. Ini menandakan bahwa industri kita pada pandemi ini sangat tajam menyelenggarakan literasi, hanya saja inklusi yang belum linear terhadap literasinya,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan terkait dengan literasi dan inklusi dan kondisi lainnya, Wahyudin mengimbau agar perusahaan asuransi memperbaiki komunikasi dengan konsumen atau nasabah.

Baca juga: Jaga Kepercayaan Publik, Wapres Minta Perusahaan Asuransi Lakukan Hal Ini

“Sesuai dengan tema acara, yakni memperbaiki komunikasi dengan konsumen, juga dengan strategi branding yang kuat adalah salah satu jalan keluar,” ucapnya

Menurutnya, membangun branding yang kuat dan reputasi yang baik terhadap industri asuransi adalah suatu keharusan dan kewajiban dalam memberikan keyakinan kepada konsumen.

“Konsumen akan lebih cenderung mempercayai perusahaan asuransi dengan reputasi yang baik dalam hal memberikan layanan dan perlindungan konsumen,” pungkas Wahyudin. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News