Nasional

Komut PHE Denny JA Penuhi Kewajiban LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun

Poin Penting

  • Komisaris Utama PHE Denny Januar Ali melaporkan harta kekayaan Rp3,08 triliun ke KPK melalui sistem LHKPN.
  • Analis Trubus Rahadiansyah menilai langkah tersebut sebagai bentuk transparansi pejabat.
  • Revisi UU BUMN kini mewajibkan direksi dan komisaris melapor LHKPN, memperkuat peran KPK dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di tubuh BUMN.

Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (Denny JA), telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan situs resmi KPK, laporan tersebut telah diserahkan sejak awal masa jabatannya, pada 27 Agustus 2025.

Langkah Denny menjadi sorotan karena menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan bagi pejabat publik, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Revisi UU BUMN Perkuat Peran KPK, Pejabat BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan

Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Kekayaan Denny Capai Rp3,08 Triliun

Dalam laporan yang dipublikasikan, total kekayaan Denny tercatat sebesar Rp3,08 triliun, setelah dikurangi utang senilai Rp17,39 miliar dari total harta Rp3,09 triliun.

Analis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pelaporan tersebut sebagai langkah positif yang mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan pejabat publik.

“Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita,” ujar Trubus dalam keterangannya, Selasa, 4 November 2025.

Ia menambahkan, tindakan tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis seperti energi.

“Aspek moralitas dan integritas memang harus menjadi perhatian. Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Trubus.

Baca juga: BUMN Berubah Jadi Badan, Begini Efeknya ke Emiten Pelat Merah di Pasar Modal

Pelaporan LHKPN secara konsisten dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi yang mereka pimpin.

Revisi UU BUMN Perkuat Peran KPK

Diketahui, KPK kini mendapatkan keleluasaan dan kepastian hukum mengusut korupsi di tubuh BUMN setelah Revisi UU BUMN disahkan menjadi UU.

Salah satu poin dalam UU BUMN tersebut adalah mengatur penghapusan ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara. Dampak dari aturan baru ini, para pejabat BUMN kini diwajibkan menyampaikan LHKPN.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menilai, aturan tersebut akan memperkuat pengawasan kepada direksi BUMN, terutama dari tindakan yang merugikan keuangan Negara. 

“Dengan aturan baru ini, kewenangan KPK dalam melakukan supervisi, koordinasi, dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di BUMN kini semakin relevan,” tuturnya.

Meski demikian, anggota Komisi Hukum DPR itu mengingatkan pemerintah agar memastikan regulasi turunan dan tata kelola di BUMN sejalan dengan semangat transparansi tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

4 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

1 hour ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

2 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago

Sentimen The Fed Bisa Topang Rupiah, Ini Proyeksi Pergerakannya

Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More

4 hours ago