Zulkifli sendiri mengakui untuk menciptakan bangkir Indonesia yang kompeten bertaraf internasional tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Pertama membuat dan mereview peta standar & modul kompetensi kerja bidang perbankan. Kedua melakukan sinkronisasi standar dengan kurikulum lembaga pelatihan atau pendidikan bidang perbankan. Ketiga penguatan kapasitas lembaga pelatihan dan pendidikan perbankan. Dan terakhir penguatan kapasitas kelembagaan lembaga pelatihan atau pendidikan bidang perbankan.
(Baca juga : Perbanas, Perlu Ada Standar Kualifikasi Pejabat Bank)
IBI pun lanjutnya sejauh ini telah memberikan gelar profesi bagi bankir yang telah kompeten untuk level dan bidang tertentu.
Kedepan IBI mengharapkan seluruh pengurus bank memiliki sertifikasi kompetensi dan gelar profesi yang diterbitkan oleh IBI. “Kita targetkan penerima gelar profesi IBI tahun ini bisa mencapai 500 orang,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga