Categories: Perbankan

Kompartemen BPRS Asbisindo MoU Data Kependudukan dengan Ditjen Dukcapil

Bogor – Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kerja sama ini terkait dengan pemanfaatan data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun data KTP elektronik.

Cahyo Kartiko Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah ASBISINDO dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatangan kerja sama ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan dan kolaborasi kepada pemerintah pusat dalam hal mencegah penyalahgunaan data di sektor keuangan khususnya di bank pembiayaan rakyat (BPR) Syariah.

“Kami berharap kerja sama ini bisa membantu BPR Syariah dalam proses Electronic Know Your Customer (e-KYC) melalui verifikasi data kependudukan dan KTP elektronik. Dengan tersedianya infrastruktur infomasi data kependudukan yang dapat diakses secara langsung akan membuat proses verifikasi data nasabah baru akan semakin mudah, akurat dan efektif,” kata Cahyo dalam keterangannya, 23 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menerangkan bahwa sampai saat ini sudah ada 2.108 lembaga yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil. Kerja sama ini terkait pemanfaatan data kependudukan, baik itu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun data KTP elektronik.

Zufan menilai perkembangan era digital saat ini telah membuat banyak perubahan dan transformasi khususnya di sektor penyedia jasa keuangan. Atas hal tersebut, kerja sama ini dirasa penting untuk memberikan akses data yang valid dan asli terkait kebutuhan industri BPR Syariah agar lebih maju dan besar ke depannya.

“Bila mencari data kependudukan yang valid maka Disdukcapil sumbernya. Kami akan berikan akses untuk perbankan khususnya dengan BPR Syariah dengan kerjasama ini agar terhindar dari resiko pengelolaan dan kerugian akibat data yang salah,“ ujar Zufan.

Merujuk Data OJK, Industri BPR Syariah di akhir tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan 14,16%% menjadi Rp17,05 Triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Demikian juga dengan portofolio Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan, masing-masing mampu bertumbuh 13,61% dan 19,01%. Pertumbuhan kinerja keuangan ini bahkan lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 10%. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago