Komitmen Pertamina EP Transparansi Tata Kelola Diganjar Penghargaan Ini

Komitmen Pertamina EP Transparansi Tata Kelola Diganjar Penghargaan Ini

Jakarta – PT Pertamina EP (PEP) berkomitmen untuk memenuhi ketentuan transparansi kepatuhan tata kelola perusahaan (governance) yang baik dengan aspek keberlanjutan operasional, bisnis, manajemen risiko dan kepatuhan atas peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

Direktur Utama Pertamina EP Wisnu Hindadari mengatakan, perusahaan semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja positif yang berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan pemerintah selaku pembuat kebijakan, para pemangku kepentingan, mitra bisnis, dan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG), baik dari sisi bisnis dan operasional.

“PT Pertamina EP terus konsisten dan memastikan bahwa setiap langkah operasi dan bisnis kami berada dalam koridor yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan membangun pertumbuhan bekelanjutan melalui penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG),” katanya, dikutip Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga : 19 Tahun Hadir di RI, Ini Bukti Pertamina EP Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sejalan dengan komitmen tersebut, PT Pertamina EP (PEP) meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023 yang dihelat di Gedung BEI, Jakarta, Senin (07/10). Dalam ajang tersebut, Pertamina EP memboyong penghargaan pada kategori Perusahaan BUMN Non Keuangan.

Sr. Manager Relations Pertamina EP Agus Suprijanto mengungkapkan keberhasilan PEP meraih penghargaan ARA 2023 makin memperkuat komitmen Perusahaan untuk terus menerapkan azas keterbukaan dan tata kelola yang baik, serta untuk menjadi lebih agile, resilient, dan responsive dalam menghadapi tantangan di masa depan. 

“Kami berterima kasih kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan Dewan Juri ARA 2023 yang memutuskan Pertamina EP mendapatkan penghargaan dalam ajang yang bergengsi ini,” jelasnya. 

Diketahui, ajang ARA 2023, yang tahun ini bertema “Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long-termValue Creation”, merupakan penyelenggaraan yang ke-19 sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2002.

Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yang juga Ketua Panitia Pengarah ARA 2023. Prof Mardiasmo mengatakan, kegiatan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik governansi, termasuk keberlanjutan, yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan serta pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA.

Penghargaan ARA, yang digagas oleh 7 instansi penyelenggara seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia ini, menekankan pentingnya laporan tahunan secara terintegrasi dan menggambarkan risiko, peluang, dan prospek korporasi di masa depan. 

Baca juga : Gen Z Wajib Tahu, Ini Tips Diterima Kerja di Pertamina, Dijamin Lolos!

Hal ini membantu pemegang saham dan pemangku kepentingan memahami tujuan strategis korporasi dan kemajuannya dalam menciptakan nilai yang berkelanjutan.

Aspek penjurian dilakukan dengan ketat melalui 2 tahap yaitu tahap penilaian desk evaluation dan tahap wawancara untuk mendapatkan high level view dari pimpinan Perusahaan. 

Penilaian ARA 2023 dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar.

Adapun kriteria ARA disusun dengan mengakomodir ketentuan atau standar terkait pengungkapan informasi dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, serta praktik terbaik di bidang corporate governance, juga pengkinian informasi menyelaraskan dengan perkembangan yang ada.

ARA 2023 menggunakan kriteria yang telah selaras dengan Surat Edaran OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutanyang mengacu pada POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodir Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard. (*)

Related Posts

News Update

Top News