Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Award 2025, memberikan penghargaan kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) dalam kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah Literasi Terviral.
Penghargaan itu menjadi bukti nyata komitmen Asuransi Kitabisa dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program-program edukasi digital yang inovatif dan berdampak luas.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan diterima langsung oleh Direktur Asuransi Kitabisa, Muhammad Zamachsyari.
Baca juga: Akses Keuangan Syariah Masih Rendah, OJK Desak Inovasi Produk dan Layanan
Zamachsyari menyampaikan rasa terima kasihnya kepada OJK, mitra, nasabah, dan seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan Asuransi Kitabisa selama 12 tahun terakhir.
“Penghargaan ini merupakan langkah kecil tetapi penting bagi Asuransi Kitabisa untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, edukasi yang konsisten dan inovasi layanan berbasis syariah dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Baca juga: Kolaborasi UUS Tugu Insurance dan Kitabisa Dorong Pemberdayaan bagi Teman Disabilitas
“Ke depannya, Asuransi Kitabisa akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan literasi digital dan membangun ekosistem keuangan syariah yang mudah diakses masyarakat luas serta berdampak positif,” pungkas Zamachsyari.
Tentang GERAK Syariah dan Asuransi Kitabisa
Sebagai informasi, GERAK Syariah merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh OJK untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Program tersebut juga bertujuan mengoptimalkan kolaborasi antara OJK, PUJK Syariah, dan berbagai pihak guna memperkuat strategi literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS), sekaligus meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Asuransi Kitabisa sendiri merupakan bagian dari Kitabisa, sebuah ekosistem digital yang berfokus pada layanan sosial dan keuangan, termasuk galang dana dan donasi, pengelolaan zakat dan wakaf, layanan CSR, media, serta komunitas.
Baca juga: Bos OJK Beberkan Kendala Perkembangan Keuangan Syariah, Apa Saja?
Saat ini, Asuransi Kitabisa telah memiliki berbagai produk, seperti asuransi pembiayaan dan asuransi jiwa berjangka, yang melindungi peminjam bank dan pengunjung dari ratusan lokasi wisata.
Salah satu produk unggulannya adalah Asuransi SalingJaga Keluarga, sebuah produk perlindungan jiwa berbasis syariah yang menerapkan prinsip gotong royong dan tolong-menolong antarpeserta. Hingga kini, lebih dari 100 ribu anggota telah bergabung dalam program ini.
Peserta Asuransi SalingJaga Keluarga dapat bergabung mulai dari Rp60 ribu per tahun dengan manfaat santunan maksimal hingga Rp2 miliar. (*)