Jakarta – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan komitmennya untuk membenahi perpajakan di Tanah Air. Upaya yang ditempuh adalah meniadakan cara untuk tidak lagi ‘berburu di kebun binatang’.
“Jangan berburu lagi di kebun binatang untuk urusan pajak dan jangan memancing di kolam,” kata Ganjar, dalam acara “Dialog APINDO Capres 2024” di Jakarta, 11 Desember 2023.
Istilah ‘berburu di kebun binatang’ sendiri merupakan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pajak yang dilakukan berfokus pada intensifikasi. Adapun ekstensifikasi atau perluasan wajib pajak baru masih dianggap kurang.
Baca juga: Salip Elektabilitas Ganjar-Mahfud di Survei Litbang Kompas, Anies: Makin Banyak Warga Butuh Perubahan
Cara tersebut kata Ganjar, sudah harus ditinggalkan karena berjalan begitu lama hingga saat ini. Sehingga bisa memberikan ketakutan kepada dunia usaha di Tanah Air.
“Saya tanya kepada kawan-kawan pengusaha, apa ketakutan kawan-kawan pengusaha? Ketakutannya itu ya disembelih. Pengusaha menjadi objek dan ditembakin berkali-kali,” terangnya
Itulah sebabnya, untuk optimalisasi dan peningkatan rasio pajak, pihaknya akan memulai dari wajib pajak yang terdata dengan NPWP dan atau menuliskan SPT.
Di sisi lain, pajak juga harus dibuat lebih simpel sehingga memudahkan masyarakat. Sebab, sistem pajak saat ini dinilai cenderung rumit.
“Coba bikin pajak simple, pasti orang mau. Apa gunanya digitalisasi,” kata Ganjar.
Melansir laman Kementerian Keuangan, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun pada tahun anggaran 2024. Dari target tersebut, penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan target tersebut telah memperhitungkan gerak perekonomian ke depan.
“Target penerimaan pajak yang ditaruh di dalam RAPBN 2024 itu tentunya memperhatikan dan memperhitungkan bagaimana gerak ekonomi kita ke depan. Kalau pertumbuhan ekonomi kita adalah 5,2 persen, lalu kemudian inflasi kita perkirakan 2,8 persen, maka kegiatan ekonomi itu secara nominal dia sudah tumbuh di kisaran 8 persenan,” kata Wamenkeu dalam acara Laporan Khusus Sidang Paripurna Penyampaian RAPBN 2024 pada Rabu (16/08).
Baca juga: Jadi Timses Ganjar-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat Mundur dari Komisaris Mitratel
Untuk mencapai target penerimaan tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah optimalisasi penerimaan perpajakan dan melakukan efisiensi dalam administrasi perpajakan.
Dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan, pemerintah mengimplementasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (*)
Editor: Galih Pratama