Jakarta – Pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini memasuki babak baru. Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) memutuskan membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal tersebut.
“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” kata Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite TPPU usai menggelar pertemuan Komite TPPU di Jakarta, Senin, 10 April 2023.
Lebih jauh dia menjelaskan, tim satgas tersebut melibatkan sejumah pihak terkait. Di antaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172,” ujarnya.
Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan, bahwa tak ada perbedaan data antara yang disampaikan dirinya Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menkeu di Komisi XI DPR di 27 Maret 2023.
“Sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023,” jelas Mahfud.
Mahfud merinci, jumlah persis atau nilai agregat transaksi yang diduga janggal tersebut mencapai Rp349.874.187.502.987,00.
Data agregat merupakan data keluar masuk transaksi keuangan yang terjadi, bukan nilai keseluruhan atau mutlak.
”Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” ungkap Mahfud.
Sekadar informasi, pertemuan rapat Komite TPPU yang gelar pagi ini tak hanya melibatkan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(*)