News Update

Komisi XI Wanti-Wanti Pemerintah Tak Gegabah Tanggapi Tarif Dagang 32 Persen AS

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi terkait pengenaan tarif dagang 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, pembahasan terkait dampak dari kebijakan baru tarif  dagang era Trump ini cukup kompleks dan mmerlukan perhitungan yang matang.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, tarif tersebut memiliki dampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai potensi konsekuensi yang mungkin timbul dari respons Indonesia terhadap kebijakan tersebut.

“Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ungkapnyadikutip dpr.go.id, Sabtu, 5 April 2025.

Baca juga: Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Diketahui, pihak Trump mengaku bahwa tarif 32 persen yang diterapkan pada Indonesia dihitung berdasarkan asumsi Gedung Putih bahwa Indonesia telah menerapkan pembatasan perdagangan dan manipulasi mata uang yang mengakibatkan tarif sebesar 64 persen pada barang AS.

Selain kepada RI, tarif juga dijatuhkan untuk beberapa negara lain termasuk negara jiran seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, hingga Brunei Darussalam.

Baca juga: Respons Pemimpin Dunia Soal Tarif Resiprokal AS, Tiongkok Siapkan Tarif Balasan?

“Negara kita dan pembayar pajak kita telah dirampok selama 50 tahun namun hal ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Presiden Trump dalam caption posting Instagram terhadap tarif tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

47 mins ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

1 hour ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

1 hour ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

2 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

3 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

3 hours ago