News Update

Komisi XI: Tolong Jaga Dana APBN ke BUMN

Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk BUMN sebesar Rp152,15 triliun yang digunakan untuk pembayaran utang dan subsidi, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja. Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI, mengingatkan agar dana talangan kepada perusahaan BUMN jangan seolah-olah untuk menyelamatkan perusahaan yang sebelum ada pandemi Covid-19 kinerjanya sudah melemah dan tidak sanggup melewati krisis 2020.

Menurutnya, BUMN jangan memanfaatkan momentum COVID-19 untuk mendapatkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) untuk menutupi kegagalan kinerja yang disebabkan oleh faktor bisnis.

“Tolong jaga Dana APBN ke BUMN. Sebelum ada COVID-19 kinerja perusahaan BUMN kan banyak yang kinerjanya sudah menurun. Pandemi COVID-19 ini jangan sampai dijadikan alasan untuk menyembunyikan penyebab yang membuat kinerja perusahaan menurun, atau menyelamatkan manajemennya yang tidak bagus sehingga punya alasan untuk dipertahankan,” ujarnya kepada Infobank September lalu.

Fathan menambahkan, untuk melewati krisis maka BUMN harus berusaha mengejar efisiensi. “Misalnya perusahaan swasta banyak pegawai hingga direksinya rela gajinya di-potong untuk menyelamatkan perusahaan yang pendapatannya menurun karena pandemi. Hal ini bisa dilakukan oleh perusahaan BUMN,” imbuhnya.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengkritisi kebijakan Kementerian BUMN melalui Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor SE-9/MBU/08/2020 yang memperbolehkan direksi BUMN mengangkat staf ahli.

“Seharusnya menciptakan efisiensi ini malah menambah biaya. Saya kira direksi-direksi BUMN itu orang-orang yang memiliki keahlian dalam dunia bisnis dan keuangan, di bidang hukum juga pasti punya orang legal, di bidang komunikasi juga ada yang menguasai kehumasan, mereka juga dibantu kepala-kepala divisi, ini malah merekrut staf ahli,”pungkas Fathan. (*) Karnoto Mohamad

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Cabut Izin Usaha Varia Intra Finance, Ini Alasannya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kuat, Amartha Buka Peluang IPO

Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More

9 hours ago

OJK Dorong Bank KMBI I Perkuat Permodalan Lewat Konsolidasi

Poin Penting OJK menilai bank KBMI I (modal inti hingga Rp6 triliun) masih berpeluang memperkuat… Read More

10 hours ago

Amartha Salurkan Pembiayaan Rp13,2 Triliun Sepanjang 2025, Mayoritas ke Sektor Ini

Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More

10 hours ago

Perkuat Industri Kelistrikan, BNI-Siemens Indonesia Sepakati Pembiayaan Rp300 Miliar

Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More

10 hours ago

Tensi Geopolitik Memanas, Praktisi Pasar Modal Imbau Investor Lebih Waspada

Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More

10 hours ago